Nasional Terkini 

Kader PDIP Polisikan Menteri Koperasi Budi Arie Terkait Pencemaran Nama Baik Kasus Judi Online

Sejumlah kader PDI Perjuangan ( PDIP ) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
LAPOR POLISI - Sejumlah kader dari PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi. Mereka melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik kasus judi online. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah kader PDI Perjuangan ( PDIP ) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi.

Setidaknya ada 8 kader yang ikut melapor, mereka mengenakan seragam partai warna merah.

Mereka datang sekira pukul 10.15 WIB untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik kasus judi online.

"Dia ( Budi Arie ) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata Wiradarma, kader PDIP kepada wartawan.

Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan. 

Adapun Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP. 

"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.

Baca juga: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online, Nama Muncul di Dakwaan, Disebut Dapat Jatah 50 Persen

Laporan ke Bareskrim, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.

Kekinian mereka sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan.

Belum diketahui apakah laporan PDIP bakal diterima ataukah tidak oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie diwawancara terkait dengan kasus judi online.

Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak. 

Satu di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved