Kabupate Kupang Terkini
Satgas Penegakkan Hukum Amankan Enam Pucuk Senjata Api dan Miras di Kecamatan Semau
Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum), Operasi Pekat Turangga 2025 berhasil mengamankan dan menyita enam pucuk senjata api dan minuman keras.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum), Operasi Pekat Turangga 2025 berhasil mengamankan dan menyita enam pucuk senjata api dan minuman keras di Kecamatan Semau Kabupaten Kupang, Minggu (25/5/205).
Kegiatan Pekat Turangga 2025 ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan masyarakat.
Dari operasi ini, tim Satgas Gakkum mengamankan 6 pucuk senjata api rakitan (senapan tumbuk), 1 tas berwarna kuning berisi bubuk mesiu dan peluru logam bulat (besi beton) serta 20 jerigen miras lokal, dengan total mencapai 100 liter.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, S.H., bersama tim Resmob Polres Kupang.
Dengan melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hukum kepada masyarakat, seluruh barang bukti diserahkan secara sukarela oleh pemilik, setelah Tim Satgas memberikan pemahaman, tentang risiko hukum dan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Dari operasi ini Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat Tim Gakkum.
“Operasi Pekat Turangga ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kami berterima kasih kepada warga Kecamatan Semau yang telah kooperatif, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah serupa di wilayah lain guna memastikan Kabupaten Kupang tetap aman dan kondusif,” ujar mantan Kapolres Malaka ini.
Dalam hal ini, Satgas Gakkum menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang
Operasi di Kecamatan Semau ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang digelar Polres Kupang guna menciptakan situasi kamtibmas serta aksi premanisme diwilayah hukum Polres Kupang. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.