NTT Terkini 

Pengamat Ekonomi Sebut BSU dari Presiden Prabowo Sejatinya Baik

Dikatakan, kebijakan pemberian lima stimulus seperti diskon harga tiket pesawat, kereta api, jalan tol dan lain diberikan secara nasional.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Pengamat Ekonomi Sebut BSU dari Presiden Prabowo Sejatinya Baik
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat ekonomi, Dr. Frits Oscar Fanggidae, MEP

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat ekonomi, Dr. Frits Oscar Fanggidae, MEP, mengatakan Bantuan Subsidi Upah sebesar 600 ribu rupiah untuk pekerja dengan upah dibawah 3,5 juta sejatinya baik untuk meningkatkan permintaan agregat didalam kondisi dimana perekonomian mengalami kontraksi, yang ditandai dengan meningkatnya angka pengangguran akibat PHK.

Hal ini disampaikannya kepada POS-KUPANG.COM, saat dihubungi via WhatsApp,pada Minggu (25/5/2025).

"Dengan meningkatnya permintaan agregat, sektor produksi akan memperoleh insentif untuk memperbesar kapasitas produksi, sehingga penyerapan tenaga kerja akan meningkat," Frits Fanggidae.

Lebih lanjut Dr. Frits Fanggidae mengatakan jika BSU ini hanya diberikan dalam satu kali, multiplier efeknya relatif kecil, sehingga dampaknya terhadap perekonomian tidak signifikan.

"Bila BSU diberikan sekali dalam 3 bulan, muiltiplier effeknya akan lebih besar, kerana kenaikan permintaan agregat cukup signifikan dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga signifikan," ungkapnya.

Baca juga: Pos Indonesia Cabang Kupang Tegaskan Belum Ada Penunjukan Pempus Salurkan BSU BPJS

Dikatakan, kebijakan pemberian lima stimulus seperti diskon harga tiket pesawat, kereta api, jalan tol dan lain diberikan secara nasional.

"Jadi NTT yang tidak punya jalan tol ya bisa menikmati stimulus yang lain," ujar pengamat ekonomi tersebut.

Dirinya memaparkan, prinsip stimulus tanpa memperhitungankan wilayah adalah sama dengan BSU, yaitu meningkatkan permintaan agregat, supaya sektor produksi mendapatkan insentif untuk memperbesar kapasitas produksi, dengan demikian masalah pengangguran bisa diatasi.

Sebelumnya, sesuai dengan pemberitaan dari tribunnews.com, dikabarkan Presiden Prabowo Subianto bakal memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Mengacu pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved