Kota Kupang Terkini
Polisi Amankan Siswi SMK dan Mahasiswi Terduga Pelaku Prostitusi Online di Kota Kupang
Dalam keterangannya, AKP Hady mengatakan bahwa salah satu perempuan diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMK di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim UKL 3 Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 dan berhasil menjaring praktik prostitusi online di wilayah Kota Kupang.
Dalam operasi yang digelar pada, Selasa (20/5/2025) malam, empat orang diamankan di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Operasi yang dipimpin oleh AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir Hasbullah ini dimulai pada pukul 19.30 WITA, menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk penginapan dan rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung berbasis aplikasi MiChat.
Empat orang yang diamankan terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun.
Dalam keterangannya, AKP Hady mengatakan bahwa salah satu perempuan diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMK di Kota Kupang.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Gaungkan Suara Perempuan Disabilitas Menuju Kota Kupang Lebih Inklusif
Sementara, lanjut kata AKP Hady bahwa yang lainnya adalah mahasiswi dan pekerja harian lepas.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, kondom, serta bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Keempat terduga pelaku telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kata AKP Hady, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan serta modus operandi yang digunakan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.