Sekolah Kedinasan
Resmi Buka Pendaftaran, Begini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2025
STPN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan dari jenjang Diploma I (D-I) hingga Diploma IV (D-IV).
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi calon mahasiswa peminat pendidikan pertanahan. Kini Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi membuka pendaftaran untuk tahun angkatan 2025/2026.
Masa pendaftaran berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 9 Juni 2025.
Sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), STPN menyelenggarakan program pendidikan dari jenjang D1 hingga D4.
Taruna STPN dipersiapkan untuk menjadi tenaga profesional di sektor pertanahan dan tata ruang. Bagi calon pendaftar, berikut ini informasi lengkap mengenai syarat, cara mendaftar, serta jadwal seleksi berdasarkan unggahan resmi Instagram @stpn.official dikutip dari Tribun Batam.
Profil Singkat STPN
STPN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan dari jenjang Diploma I (D-I) hingga Diploma IV (D-IV).
Lulusan STPN dipersiapkan menjadi tenaga profesional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Syarat Pendaftaran STPN 2025
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Lulusan program studi D-I pengukuran dan pemetaan kadastral
3. Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan jurusan/bidang keahlian/program keahlian/konsentrasi keahlian:
a. Ilmu pengetahuan alam/ilmu pengetahuan sosial (IPA/IPS);
b. Bangunan, survei pemetaan, komputer, geomatika, pertambangan, dan/atau
c. Jurusan/keahlian yang linear dengan bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
4. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 23 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan.
6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil sampai dengan semester 5.
8. Khusus peserta jalur afirmasi lulusan D-I PPK ditambahkan syarat:
a. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan minimal berkategori baik
b. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 25 tahun.
9. Persyaratan untuk Jalur Tugas Belajar ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
10. Persyaratan untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara pihak STPN dengan pemerintah daerah bersangkutan.
Cara Pendaftaran STPN 2025
- Kunjungi situs resmi https://penerimaan.stpn.ac.id untuk membaca informasi lengkap.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp175.000 melalui BRI Virtual Account.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui BRIMO, ATM BRI, atau teller BRI.
- Isi formulir pendaftaran secara online melalui portal yang sama.
Jadwal Seleksi STPN 2025
- Pengumuman seleksi penerimaan taruna baru: 16 Mei 2025
- Pendaftaran online dan pembayaran biaya pendaftaran: 19 Mei-9 Juni 2025
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi, jadwal dan lokasi seleksi computer based test: 11 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi CBT: 17-20 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi CBT dan jadwal seleksi lanjutan: 24 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi lanjutan: 1-3 Juli 2025
- Pengumuman kelulusan SPTB: 7 Juli 2025
- Pendaftaran ulang: 8-25 Juli 2025
- Masuk asrama: 7-8 Agustus 2025
- Pengenalan kehidupan kampus: 11-14 Agustus 2025
- Awal perkuliahan: 18 Agustus 2025.
Peluang Karier Lulusan STPN
Lulusan STPN memiliki prospek karier yang luas, baik di sektor pemerintah maupun swasta, antara lain:
1. Mengikuti seleksi CPNS atau PPPK di Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintah lain, maupun pemerintah daerah
2. Mendirikan atau bekerja di Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB)
3. Bekerja di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
4. Bekerja di kantor notaris atau PPAT
5. Bergabung dengan BUMN/BUMD atau perusahaan swasta
6. Menjadi wirausaha di bidang jasa agraria dan tata ruang
Bagi calon pendaftar, perlu dicatat bahwa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bukan merupakan sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas.
Artinya, lulusan STPN tidak memiliki kewajiban untuk bekerja di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Dengan kompetensi di bidang pertanahan dan tata ruang, lulusan STPN tetap memiliki posisi yang strategis dalam berbagai bidang pekerjaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Taruna-Sekolah-Kedinasan-STPN.jpg)