Sekolah Kedinasan
Mau Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Ini Syaratnya!
Saat ini belum tersedia informasi lengkap tentang pendaftaran PKN STAN 2025.
POS-KUPANG.COM - PKN STAN mengajak siswa untuk mengikuti Sepeksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) STAN tahun 2025.
Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan ini tidak menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai syarat untuk mendaftar pada tahun ini.
Siswa yang tertarik melanjutkan kuliah ke PKN STAN tahun 2025, Anda perlu mengetahui informasi terbau pendaftaran sekolah kedinasan ini.
Nantinya peserta akan mengikuti lima tahapan seleksi diantaranya:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Lanjutan I
Seleksi Lanjutan II
Seleksi Lanjutan III
Saat ini belum tersedia informasi lengkap tentang pendaftaran PKN STAN 2025.
Pengumuman SPMB PKN STAN tahun ini akan dirilis bersamaan dengan pengumuman seleksi sekolah kedinasan 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Meskipun demikian, Anda bisa menggunakan informasi penerimaan tahun lalu sebagai bahan persiapan untuk menghadapi seleksi PKN STAN tahun ini.
Persyaratan SPMB PKN STAN
1. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan (tahun 2025 sudah tidak memakai nilai UTBK-SNBT)
2. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
3. Nilai Peserta Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan
4. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.
5. Khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan, terdapat tamabahan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Persyaratan tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan.
12. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 400.000. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.