Timor Tengah Utara Terkini
Berantas Premanisme, Personel Polres TTU Gelar Patroli Rutin Setiap Hari
Polres TTU menggelar patroli rutin pemberantasan premanisme. Patroli tersebut dilaksanakan setiap hari pada sejumlah titik rawan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres TTU menggelar patroli rutin pemberantasan premanisme. Patroli tersebut dilaksanakan setiap hari pada sejumlah titik rawan.
Selain bertujuan memberantas premanisme, patroli rutin ini juga dilaksanakan untuk mencegah kenakalan remaja yang kian marak terjadi di Kabupaten TTU. Patroli tersebut digelar menindaklanjuti instruksi Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, SIK, MM.
Patroli rutin ini digelar oleh Satuan Sabhara Polres TTU. Patroli tersebut digelar pada siang dan malam hari secara masif.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote SIK, MM, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 11 Mei 2025, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya memperkuat kehadiran dan peran Polri di tengah masyarakat.
Masyarakat diminta melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 dan melapor langsung kepada personel Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Kegiatan ini bagian dari komitmen Polres TTU menghadirkan rasa aman dan memberikan perlindungan nyata masyarakat Kabupaten TTU.
Kegiatan ini meliputi patroli rutin setiap dua jam, pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat-tempat rawan, pengawalan distribusi logistik, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan dan premanisme.
Menurutnya, sejumlah satuan fungsi kepolisian dikerahkan untuk menjalankan peran strategisnya. Masing-masing fungsi wajib menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Intelkam melakukan pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini aktivitas premanisme; Sabhara melaksanakan patroli preventif secara berkala dan penindakan di lapangan; Lalu Lintas mengatur lalu lintas di titik rawan pungli serta melakukan pengawalan terhadap distribusi barang penting; sementara Binmas mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pelaporan gangguan kamtibmas," ungkapnya.
Berdasarkan instruksi Kapolres, kata IPDA Wilco, disiplin internal di tubuh Polri yakni fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap personel. Propam Polres TTU juga bertugas menindak anggota yang melanggar aturan maupun yang tidak menjalankan tugas secara profesional.
Dikatakan Wilco, patroli rutin ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten TTU. Rasa aman ini harus dimulai dari dalam internal kepolisian itu sendiri.
Kapolres TTU, kata Wilco, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.