Sekolah Kedinasan

Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Berlaku Syarat Tinggi Badan dan Nilai Rapor

Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, berlaku syarat tinggi badan dan nilai rapor

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/Kemenhub
BERLAKU SYARAT TINGGI BADAN - Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025. Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, berlaku syarat tinggi badan dan nilai rapor. 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) akan membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan dalam waktu dekat.

Bagi Anda yang berminat untuk masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub, berikut daftar dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub.

Perlu diketahui bahwa Sekolah Kedinasan memberlakukan syarat tinggi badan dan nilai rapor.

Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dibuka serentak dengan sekolah kedinasan milik kementerian dan lembaga lainnya.

Ada puluhan sekolah kedinasan Kemenhub yang bisa dipilih siswa kelas 12 SMA/SMK.

Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan Sudah Buka Pendaftaran 2025, Cek Syarat, Fomasi dan Link Pendaftarannya

Salah satu jalur penerimaan sekolah kedinasan Kemenhub adalah Pola Pembibitan (Polbit) Kemenhub.

Polbit Kemenhub adalah program pendidikan taruna untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan. Lulusan Polbit akan langsung menjadi CASN di Kementerian Perhubungan.

Berikut Daftar 22 sekolah kedinasan milik Kemenhub yang membuka penerimaan taruni taruni tahun ajaran 2023/2024:

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang 

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2025: Syarat Pendaftaran IPDN, Cara Daftar dan Prediksi Jadwal Pendaftarannya

Apa saja syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub? Mengacu pada syarat mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2024, berikut syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub yang perlu dipersiapkan siswa kelas 12 SMA/SMK yang mau mendaftar:

 Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024;
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);

b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved