CPNS 2024

Sudah 20.533 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diterbitkan BKN, Ini Rinciannya

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah menerbitkan 20.533 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, ini rinciannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SK PENGANGKATAN CPNS - Peserta ujian CPNS saat hendak mengikuti seleksi SKD CPNS di Kabupaten TTU. Sudah 20.533 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diterbitkan BKN, Ini Rinciannya. 

POS-KUPANG.COM - Kepala BKN udan Arif Fakrulloh mengatakan BKN sudah menerbitkan 20.533 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Jumlah tersebut tersebar di 42 kementerian/ lembaga di lingkup Pemerintah Pusat.

Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi BKN pada Rabu (30/4/2025),menjelaskan hingga akhir April 2025, BKN telah menyelesaikan proses penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 117.975 formasi di lingkungan instansi pusat. 

Rinciannya, 18.730 untuk NIP CPNS dan 99.245 untuk Nomor Induk PPPK Tahap I. 

"Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 khusus instansi pusat," ujar Prof ZudanArif Fakrulloh dikutip dilaman resmi bkn.go.id pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Alhamdulillah, Sudah 27 Instansi Pusat Selesai Penetapan NI PPPK dan NIP CPNS 2024,Berikut Daftarnya

Terhadap instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyelesaian pengangkatan CASN 2024 yakni dimana pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap i paling, lambat Oktober 2025. 

la meminta instansi pusat bergerak lebih cepat untuk menunaikan target pengangkatan CASN 2024 sehingga dapat rampung sesuai arahan Presiden.

Sementara itu, untuk mendukung kelancaran dan percepatan proses pengangkatan ASN, BKN menyediakan fitur penerbitan SK Pengangkatan CPNS dan PPPk 2024 secara elektronik melalui Sistem Informasi ASN (SIASN). 

Fitur ini memungkinkan instansi langsung menerbitkan SK dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE) setelah Pertek NIP selesai ditetapkan.

“Instansi bisa memanfaatkan fitur penerbitan SK di SIASN ini untuk mempercepat proses pengangkatan CASN di Instansi secara bertahap. jangan menunggu dekat-dekat batas Waktu, mari kita selesaikan sesuai arahan Presiden," imbuhnya.

Baca juga: BKN Siapkan Fitur Baru Percepat Penerbitan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 melalui Laman SIASN

Dengan SIASN, proses penetapan dan penerbitan SK kini bisa dilakukan secara digital dan lebih efisien, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan administratif yang berdampak pada tahapan pengangkatan ASN.

BKN juga menekankan bahwa percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi bagian dari arahan Presiden untuk memastikan proses reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan ASN di kementerian/lembaga berjalan efektif. 

Prof Zudan meminta seluruh pengelola kepegawaian di tiap instansi tidak menunggu mendekati deadline untuk memulai proses pengusulan.

Jadwal Batas Waktu Pengangkatan ASN 2024:

CPNS: Paling lambat Juni 2025

PPPK Tahap I: Paling lambat Oktober 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved