Nasional Terkini

Anggota DPR: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Patut Dievaluasi

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuai sorotan pasca keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
KAPUSPEN TNI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuai sorotan pasca keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno

Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.

“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5). 

TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara. 

"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," ujar TB Hasanuddin. 

Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri. 

Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik. 

"Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujar TB Hasanuddin.

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. 

Belum Bisa Digeser

Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. 

Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam mutasi. 

"Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April," ujar Kristomei, Jumat (2/5) malam. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved