KUR 2025

Ada Bank Tak Lagi Tetapkan Syarat Agunan untuk KUR di Bawah Rp 100 Juta

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengancam tidak akan membayar subsidi bunga kepada bank-bank yang meminta agunan untuk kredit doi bawah Rp 100 juta.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
LAPAK - Lapak UMKM distributor mitra Disperindag Kota Kupang hadir di Kantor Walikota, Jumat (25/4/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penetapan agunan sebagai syarat untuk kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai di bawah Rp 100 juta pada bank menuai kontroversi.  

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengancam tidak akan membayar subsidi bunga kepada bank-bank yang meminta agunan untuk KUR di bawah Rp 100 juta. 

Maman mengatakan, kalau pemerintah masih menerima laporan terkait permintaan agunan terhadap pengusaha kecil dan bank itu terbukti, pemerintah tidak akan membayar subsidi bunga KUR

"Apabila ada laporan dan terbukti melakukan tadi pelanggaran-pelanggaran, itu tidak dibayarkan. Jadi itu menjadi beban dari masing-masing bank penyalur,” kata Maman, Rabu (30/4). 

Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk M Ashidiq Iswara mengatakan, penilaian kelayakan kredit tidak semata-mata bergantung pada agunan. Bank Mandiri sendiri lebih melihat pada kemampuan usaha dan prospek bisnis debitur. 

“Bank Mandiri mengedepankan aspek produktivitas dan keberlanjutan usaha sebagai indikator utama dalam menilai kelayakan pinjaman,” ujar pria yang akrab disapa Ossy ini, Jumat (2/5).

Ossy bilang Bank Mandiri selalu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan bisnis. Dalam hal ini, fokus dalam menyalurkan KUR di sepanjang tahun.

Selama periode Januari hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR senilai Rp 12,83 triliun kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia. Realisasi tersebut mencapai 33,34 persen dari target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 38,5 triliun.

Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sejak 2008 hingga Maret 2025 senilai Rp 275,24 triliun kepada 3,34 juta penerima dengan kualitas yang terjaga dengan optimal. Namun, Ossy enggan menyebut rasio kredit macet KUR di Bank Mandiri.

“Bank Mandiri selalu mengedepankan aspek kualitas penyaluran agar selalu tepat sasaran dan NPL yang sangat rendah,” ujar Ossy.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah BPD DIY Agus Trimurjanto bilang, selama ini pihaknya mengikuti kebijakan dan aturan yaitu penyaluran KUR  di bawah Rp 100 juta tetap tanpa jaminan.

Ia pun bilang agunan sejatinya hanya sebagai pengikat kepercayaan uang masyarakat yang bank salurkan ke debitur. Oleh karenanya, ia menegaskan pemberian kredit berasas pada feasibilitas usaha bukan berdasar pada agunan.

“Kebijakan agunan sangat dipengaruhi oleh risiko individu masing-masing debitur. Besarnya agunan pun akan dinilai seberapa mitigasi bank dapat terjaga,” ujar Agus

Meski demikian, Agus mengamini dengan pinjaman yang tanpa jaminan pun bisa membuat bank tidak leluasa dalam menyalurkan KUR yang berada di bawah Rp 100 juta. Terlebih jika menemukan debitur yang berisiko tinggi, walaupun ada asuransi penjaminan.

Adapun, sejak Januari hingga April 2025, BPD DIY telah menyalurkan KUR senilai Rp 393 miliar. Target BPD DIY untuk penyaluran KUR di tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved