Sekolah Kedinasan

Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan 2025 Tanpa Syarat Nilai UTBK-SNBT

Bagi yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekolah kedinasan tentu menjadi pilihan yang tepat.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/IPDN
lustrasi IPDN, ilustrasi sekolah kedinasan akreditasi unggul 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat untuk menjadi  Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sekolah Kedinasan

Adapun Sekolah Kedinasan sendiri merupakan lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan mencetak tenaga profesional di berbagai bidang.

Kurikulumnya dirancang agar selaras dengan kebutuhan instansi pemerintah, sehingga lulusannya siap terjun ke dunia kerja.

Bagi yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekolah kedinasan tentu menjadi pilihan yang tepat.

Selain mendapatkan pendidikan berkualitas, lulusan sekolah ini juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat sebagai pegawai negeri.

Menariknya, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan nilai UTBK SNBT dalam proses seleksi masuknya.

Beberapa sekolah kedinasan berbentuk politeknik, akademi, atau sekolah tinggi yang fokus pada sektor tertentu, seperti kesehatan, pertanian, dan pemerintahan.

Dikutip dari Antara, pada seleksi tahun 2025, tercatat ada 29 sekolah kedinasan yang tidak menjadikan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai syarat masuk.

Pada seleksi sebelumnya, terdapat 28 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai UTBK-SNBT dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Informasi ini diperoleh dari seleksi sebelumnya serta pengumuman terbaru yang dikeluarkan oleh Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN).

Namun, berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat (31/1), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kini menerapkan kebijakan serupa. Dengan demikian, jumlah sekolah kedinasan yang tidak mewajibkan nilai UTBK-SNBT kini bertambah menjadi 29 institusi.

Meskipun tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT, calon mahasiswa tetap harus mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan. Lantas, apa saja sekolah kedinasan tanpa syarat nilai UTBK-SNBT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

 

Daftar sekolah kedinasan 2025 tanpa syarat nilai UTBK SNBT

Berikut daftar sekolah kedinasan yang tidak mewajibkan nilai UTBK-SNBT dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru:

A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia

2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal

4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang

5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar

8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat

11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh

13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara

16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar

18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan

19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura

22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

 

B. Badan Pusat Statistik (BPS)

23. Politeknik Statistika STIS

 

C. Badan Intelijen Negara (BIN)

24. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

 

D. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

25. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

 

E. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

26. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

27. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

 

F. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

28. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

 

G. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

29. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). 

Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved