TTU Terkini
Warga Sebut Lelehan Lumpur di Desa Napan Hal Lumrah
Kejadian ini, bagi mereka merupakan sesuatu yang yang lumrah. Pasalnya, terjadi setiap tahun ketika musim hujan tiba.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Warga Desa Napan bernama Frenco menyebut lelehan lumpur yang terjadi pada beberapa titik sekitar wilayah Kantor Camat Bikomi Utara tepatnya di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT sebagai hal yang lumrah terjadi. Lelehan lumpur ini kemudian mengeras dan membentuk gundukan kecil di beberapa titik.
Menurutnya, lelehan lumpur dari dalam perut bumi ini disebut dalam Bahasa Dawan dengan sebutan "Oe Poto". Lumpur tersebut meleleh perlahan sehingga tidak mengkhawatirkan masyarakat setempat.
"Setiap tahun dia (lumpur) meleleh begini. Pas musim hujan itu pasti dia keluar," ujarnya saat diwawancarai, Kamis, (1/5/2025).
Frenco menjelaskan bahwa, lelehan lumpur di wilayah Desa Napan terjadi dalam skala sangat kecil. Sementara di Wilayah Negara Timor Leste Distrik Oecusse sebagaimana yang terjadi dalam video viral di medsos, semburan lumpur setinggi belasan sampai 20 an meter ke udara terjadi bersamaan dengan semburan gas.
Semburan lumpur yang terjadi di sekitar wilayah perbatasan RI-RDTL ini, kata dia, masuk dalam wilayah Negara Timor Leste dan terjadi dalam skala yang cukup besar.
Baca juga: Kepala Desa Napan Pastikan Video Viral Semburan Lumpur dan Gas Terjadi di Wilayah Timor Leste
Kejadian ini, bagi mereka merupakan sesuatu yang yang lumrah. Pasalnya, terjadi setiap tahun ketika musim hujan tiba.
Lebih lanjut disampaikan Frenco, beberapa kali jagat maya heboh dengan video viral termasuk yang terjadi beberapa hari terakhir itu terjadi di wilayah Negara Timor Leste, bukan di Desa Napan, Kabupaten TTU.
Mengenai hal ini, Frenco meminta masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi bohong. Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan publik. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.