Flores Timur Terkini

Warga Resah Judi Dingdong Dimainkan Bebas di Flores Timur

Informasi yang dihimpun sejak beberapa pekan lalu hingga Senin (28/4/2025), judi dingdong tetap eksis dengan 10 meja judi.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana permainan judi dingdong di salah satu rumah warga di Wulanggitang, Flores Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Masyarakat sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur mengeluhkan praktik judi dingdong yang merebak empat bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun sejak beberapa pekan lalu hingga Senin (28/4/2025), judi dingdong tetap eksis dengan 10 meja judi.

Salah satu warga di Kecamatan Kelubagolit yang enggan disebut namanya mengungkapkan, sampai saat ini praktik judi di kawasan tersebut masih bebas dimainkan.

"Sampai sekarang masih buka, masih bermain dingdong. Saya tidak pernah lihat aparat yang datang untuk melakukan tindakan, padahal ini barang (dingdong) ada di depan mata," ungkapnya.

"Sampai sekarang masih buka, masih bermain dingdong. Saya tidak pernah lihat aparat yang datang untuk melakukan tindakan, padahal ini barang (dingdong) ada di depan mata," ungkapnya. 

Ia berharap aparat Polsek Adonara hingga Polres Flores Timur membubarkan praktik yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, judi dingdong bukanlah permainan mendapat untung, melainkan modus penipuan.

"Judi seperti ini justru bikin susah masyarakat. Bukan untuk coba-coba nasib beruntung tapi ini modus penipuan. Banyak orang sudah kalah jutaan rupiah," pungkasnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, mengaku hingga kini belum ada upaya penindakan terhadap praktik judi dingdong.

"Nanti saya cek dulu, saya dengar-dengar begitu (ada judi) tapi saya belum pernah lihat langsung," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia berjanji segera mengecek langsung di lokasi tempat bermain judi, kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved