Kota Kupang Terkini

Wali Kota Christian Widodo Siapkan 1.300 Tempat Sampah untuk Setiap RT di Kota Kupang

Wali Kota Kupang dr Christian Widodo telah menyiapkan peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/DOK-PEMKOT KUPANG
Wali Kota Kupang bersama Kadis Dikbud Kota Kupang secara simbolis menerima bantua CSR tempat sampah dari KSP TLM Indonesia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang dr Christian Widodo telah menyiapkan peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang. Sejumlah 1.300 tempat sampah akan ditempatkan di seluruh rukun tetangga (RT) di Kota Kupang.

“Sampah rumah tangga nanti akan dibuang di setiap RT. Setiap RT akan disediakan tempat sampah,” kata Wali Kota, Christian Widodo Rabu (23/4).

Christian Widodo mengatakan, sampah akan berakhir di kecamatan. Jadi bukan lagi dibuang seluruhnya ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Alak.

“Nanti hanya 15 persen residunya saja yang tidak bisa diolah yang kita bawa ke Alak. Ada 85 persen kita olah di kecamatan,” ujar Christian Widodo.

Christian Widodo kemudian menjelaskan peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang. RT akan jadi ujung tombak pengolahan sampah. Sampah yang berasal dari rumah tangga dikelola secara mandiri oleh warga, mulai dari memilih dan memilah sampah.

GENDONG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menggendong Novlano Jason Samuel Umbu Rey. Orangtua Novlano sangat bahagia.
GENDONG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menggendong Novlano Jason Samuel Umbu Rey. Orangtua Novlano sangat bahagia. (POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES)

Sampah kemudian dikumpulkan dalam bak sampah yang disediakan di tingkat RT. Satu RT memiliki satu buah bak.

Sampah dari tingkat RT diangkut oleh layanan kebersihan dari Pemerintah Kota maupun secara mandiri menggunakan viar atau truk  sampah  menuju  Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kelurahan. Satu TPS tersedia untuk setiap kelurahan.

Dari TPS, sampah diangkut mobil arm roll ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan. Program ini dimulai di dua kecamatan sebagai pilot project.

Di TPST, sampah organik akan dijadikan maggot dan pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik, dijadikan batu bata, biji plastik dan bahan bakar alternatif.

Sampah yang tidak dapat diolah di TPST (sisa 15 persen) akan diproses ulang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

“Di sini dilakukan proses filter kedua untuk memisahkan bahan seperti kaca, karet, kain, dan lainnya,” ujar Christian Widodo.

Setelah peta jalan tersebut dibeberkan Christian Widodo, di Kelurahan Oebufu sudah mulai menerapkannya.

Bahkan sejak Januari 2025, penanganan sampah dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Lurah Oebufu, Zeth Batmalo kepada Pos Kupang mengatakan, produksi sampah di wilayahnya cukup tinggi meski belum melakukan pengukuran secara komprehensif.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved