Sekolah Kedinasan

Daftar Sekolah Kedinasan yang Gratis Biaya Kuliah, Bisa Dipilih Siswa 

Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan biasanya akan dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB )

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
LUNCURKAN PROGRAM - Gubernur NTT Melki Laka Lena luncurkan secara resmi Program Pendampingan Siswa/i untuk mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (27/3/2025) 

STIN

Sekolah Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) adalah sekolah kedinasan selanjutnya yang menyediakan pendidikan gratis.

Tidak hanya biaya pendidikan, mahasiswa STIN juga akan mendapatkan fasilitas asrama gratis hingga diangkat sebagai CPNS BIN setelah lulus.

Politeknik Statistika STIS

Sesuai namanya, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika menyelenggarakan pendidikan yang berfokus pada ilmu statistika.

Kampus ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lulusan STIS berpeluang menjadi PNS sekaligus ahli di bidang statistika terapan.

Prospek karier lulusannya bisa menjadi perancang survei, ilmuwan statistika, analis data atau dosen statistika.

STMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki sekolah kedinasan dengan biaya pendidikan gratis yakni Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

Jurusan yang tersedia di STMKG seperti Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi-MKG.

Poltekip

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jurusan-jurusan yang ada di Poltekip antara lain D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Teknik Pemasyarakatan, dan D4 Bimbingan Kemasyarakatan.

Poltekim

Selain Poltekip, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memiliki satu lagi sekolah kedinasan yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim).  Poltekim ini adalah sekolah kedinasan yang fokus mempelajari ilmu keimigrasian. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved