Ijazah Jokowi

Pengamat Sebut Isu Ijazah Palsu Bertujuan Pisahkan Jokowi-Prabowo, Perlemah Posisi Tawar Gibran

Karyono Wibowo menilai munculnya kembali isu ijazah palsu Jokowi merupakan bagian dari residu kepentingan politik.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
BONI HARGENS - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai maraknya tuduhan terhadap Jokowi, terutama isu ijazah palsu, memiliki tujuan politis yang lebih besar. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diduga memiliki ijazah sarjana palsu yang diperoleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Isu ijazah palsu Jokowi muncul setelah Pemilu 2024, dan kini semakin masif.

Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai munculnya kembali isu ijazah palsu Jokowi merupakan bagian dari residu kepentingan politik.

Menurutnya tidak sedikit kelompok yang memang membenci Jokowi sejak awal, bahkan jauh sebelum jadi presiden.

"Ya pembacaan saya, ini efek dari residu kepentingan politik dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo."

"Mengingat haters Pak Jokowi ini memang kerap membidiknya," ungkap Karyono Wibowo dalam diskusi bertajuk "Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi" di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Karyono mengatakan kelompok yang sejak lama tidak menyukai Jokowi tampak terus merawat isu ini meskipun Pilpres telah selesai.

“Bisa jadi tujuannya untuk memisahkan kedekatan Pak Jokowi dengan Presiden Prabowo, bisa jadi juga untuk menciptakan disabilitas politik, atau bisa jadi juga ada motif untuk kepentingan politik 2029,” jelasnya.

Baca juga: Buntut Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Polisikan Empat Orang, Siapkan 15 Pengacara

Sementara, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mengatakan, maraknya tuduhan terhadap Jokowi, terutama isu ijazah palsu, memiliki tujuan politis yang lebih besar.

Boni Hargens menyebut, serangan terhadap Jokowi dilakukan untuk melemahkan daya tawar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Pilpres 2029.

"Pak Jokowi ini kan sudah pensiun lah ya. Tetapi terus disudutkan, sebetulnya ada kepentingan besar di balik semua ini," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Kamis.

Menurut Boni Hargens, kelompok-kelompok tersebut memiliki agenda politik lebih besar daripada sekadar tuduhan ijazah palsu.

"Sebetulnya ada kepentingan besar. Kepentingan besar ini apa? Ada kelompok yang tidak ingin Mas Wapres Gibran itu stabil apalagi makin kuat di dalam posisinya sebagai wakil presiden," jelasnya.

Selain itu, ia mengklaim bahwa mereka sudah mulai melirik jatah calon wakil presiden (cawapres) di 2029.

"Ada kelompok yang sudah melirik jabatan wakil presiden di 2029. Sehingga, tentu saja mereka sekarang bekerja untuk menghancurkan Jokowi dalam rangka melemahkan posisi tawar dari Mas Wapres Gibran di dalam kancah politik ini menuju 2029," tambah Boni Hargens.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Menyesatkan

Laporan Polisi

Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, Rabu (23/4/2025).

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu.

Rusdiansyah menuturkan, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

Lalu, pihak Pemuda Patriot Nusantara menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.

Baca juga: Jokowi Siapkan Langkah Hukum Lawan Penuduh Ijazah Palsu

Adapun tuduhan ijazah palsu Jokowi muncul lagi setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Bahkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ikut mengungkit soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pada Kamis (24/4/2025), sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Solo.

Penggugat dalam perkara ini adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Reaksi Terlapor

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa langsung merespon atas laporan tersebut.

Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa laporan tersebut adalah bagian dari upayanya dan rekan-rekannya untuk menegakkan kebenaran. 

"Kami berempat menggunakan teknologi canggih untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Jika ini disebut penghasutan, silakan diproses, masyarakat bisa menilai," ujar Roy Suryo dalam wawancara singkat setelah pelaporan. 

Reaksinya menunjukkan keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari pencarian fakta, bukan fitnah.

Ahli forensik digital, Rismon Sianipar mengatakan bahwa ia tidak akan mundur dari analisis ilmiah yang telah dilakukannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Rismon menegaskan, "Saya tidak akan lari satu milimeter pun. Semua yang saya analisis dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan bahkan diuji oleh ahli forensik Bareskrim Polri."

Baca juga: Jokowi Pamer Ijazah ke Wartawan, TPPU Gugat Lewat Keterbukaan Informasi Publik

Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa ia siap menghadapi konsekuensi hukum tanpa rasa takut.

Reaksi yang cukup kontroversial datang dari Dokter Tifa.

Melalui akun media sosialnya @DokterTifa, ia menulis, "Saya dilaporkan? BAGUS." Pernyataan itu menandakan bahwa dia tidak merasa gentar dengan pelaporan tersebut. 

Dokter Tifa yang sebelumnya mengkritik Jokowi soal transparansi ijazah, menegaskan bahwa ia akan terus menagih janji Jokowi untuk memperlihatkan ijazah asli di pengadilan.

"Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan IJAZAH ASLI DI depan pengadilan!," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, belum memberikan komentar. (Tribunnews.com/nuryanti/fersianus waku/alfarizy ajie fadhillah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved