Breaking News

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 199-200 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 13: Fintech

Kunci jawaban IPS kelas 10 SMA halaman 199-200 kurikulum merdeka: Mengenal fintech.

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
Kemdikbudristek, 2021
KUNCI JAWABAN - Lembar Aktivitas 13 dalam Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA Kelas X halaman 199-200 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban IPS kelas 10 SMA halaman 199-200 tentang fintech. 

Pemberi pinjaman: Bank

Risiko penyaluran pinjaman: Ditanggung bank

Kewenangan pemberian restrukturisasi: Bank

Pengawasan: OJK

b. Fintech

Kegiatan usaha:

  • Transaksi pinjam meminjam berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik.
  • Penyedia platfrom (website atau aplikasi) perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman

Sumber dana pinjaman: Orang atau badan hukum yang memiliki dana dan ingin meminjamkannya kepada pihak lain.

Pemberi pinjaman: Orang atau badan hukum pemilik dana

Risiko penyaluran pinjaman: Ditanggung pemberi pinjaman

Kewenangan pemberian restrukturisasi:

  • Pemberi pinjaman (pemilik dana)
  • Perusahaan fintech hanya dapat memberikan restrukturisasi pinjaman setelah mendapat persetujuan dari pemberi pinjam.

Pengawasan: OJK

4. Jelaskan pendapat kalian tentang prediksi perkembangan fintech dalam kurun waktu 10 tahun mendatang!

Jawaban: Sektor seperti pembayaran online, pinjaman, teknologi asuransi, kegiatan investasi akan mengalami pertumbuhan dengan cepat. 

Selain itu, mungkin akan ada inovasi/produk baru di bidang jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi yang lebih modern.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 177-178 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 5: Harga Masker Melejit

Kunci Jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan untuk membantu proses belajar siswa.

Untuk itu, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal-soal tersebut secara mandiri terlebih dahulu sebelum dikoreksi dengan kunci jawaban.

*) Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(POS-KUPANG.COM/ARA)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved