Kota Kupang Terkini

Gerak Cepat Lurah Kayu Putih dan DLHK Tangani Sampah hingga Sediakan Kontainer

Kurang dari 24 jam setelah diberitakan, sampah-sampah itu sudah diangkut ke TPA Alak menggunakan tiga truk pada Rabu (23/4/2025) siang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
Pemerintah Kelurahan Kayu Putih dan tim DLHK Kota Kupang pose bersama warga setelah melakukan aksi bersih-bersih di Jalan Piet Manehat, Rabu (23/4/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG –Lurah Kayu Putih, Jane J Ndaomanu langsung bergerak cepat menanggapi tumpukan sampah di Jalan Piet Manehat.

Kurang dari 24 jam setelah diberitakan, sampah-sampah itu sudah diangkut ke TPA Alak menggunakan tiga truk pada Rabu (23/4/2025) siang.

Aksi bersih-bersih ini dilakukan bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, yang dipimpin Plt Kepala DLHK Max Maahury.

Pantauan POS-KUPANG.COM sekitar pukul 14.00 Wita, para petugas terlihat mengenakan masker dan membawa peralatan seperti sapu lidi, cangkul, dan karung untuk membersihkan lokasi itu.

Jane mengatakan kegiatan ini adalah upaya untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Ia mengakui, Jalan Piet Manehat memang titik “momok” sampah yang sering dibersihkan.

Sampah kerap kembali menumpuk karena kurangnya fasilitas dan rendahnya kesadaran masyarakat.

"Sampah di area ini sudah sering dibersihkan, namun selalu kembali lagi dengan tumpukan baru," ujar Jane, Rabu (23/4).

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya kini telah menempatkan satu unit kontainer sampah di Jalan Piet Manehat. Pihak kelurahan mendapat bantuan itu dari Pemerintah Kota Kupang pada hari yang sama.

Jane mengimbau warga agar memanfaatkan tempat sampah itu dengan baik dan mendukung aksi lingkungan bersih.

“Kami mengimbau semua warga Kelurahan Kayu Putih agar menggunakan secara baik kontainer ini, memilah dan mengemas sampah dari rumah tangga secara baik. Sekali lagi kami mohon kerja samanya agar membuang sampah tepat di dalam kontainer. Tidak dibuang di area luar,” katanya.

Sebagai langkah edukasi, pihak kelurahan terus menyebarkan video pendek melalui grup RT/RW dan media sosial untuk mendorong warga membuang sampah secara benar.

Baca juga: Wali Kota Kupang Apresiasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Oesapa Barat

Ke depan ia pun berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut. RT/RW, Satpol PP, dan warga setempat juga akan dilibatkan dalam pengawasan. 

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda. Uang yang dihasilkan akan digunakan untuk pengadaan baliho kampanye penanganan sampah.

Selain itu, pelaku juga akan diwajibkan ikut dalam aksi bersih-bersih sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved