Nasional Terkini
Forum Purnawirawan TNI "Goyang" Gibran, Usulkan Wapres Diganti Lewat MPR
Adapun usulan itu menjadi bagian dari delapan usulan Forum Purnawirawan TNI yang ditandatangani ratusan purnawirawan.
Wiranto menyebut, dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4).
Wiranto menambahkan, kebijakan presiden, keputusan presiden, atau arahan presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber. Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber dan kemudian presiden mengambil keputusan/kebijakan.
"Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan," ucapnya.
Wiranto menyebut, presiden dalam memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang. Sebab, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan.
"Oleh karena itu beliau berpesan tadi kepada saya, agar disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa," pungkas Wiranto.
Respon Politisi PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menghargai pendapat yang disampaikan oleh para Purnawirawan TNI tersebut. Sebab, dia menilai pendapat itu merupakan hal setiap orang sebagai warga negara.
Namun, soal soal usulan itu disampaikan kepada MPR RI, Deddy mengatakan hal tersebut harus dilihat secara konstitusional apakah bisa dilaksakana atau tidak.
“Jadi kalau ada yang berpendapat seperti itu, saya kira hak mereka lah. Tinggal dilihat secara konstitusional bisa apa enggak,” kata Deddy Sitorus dikutip dari Tribunnews.
Deddy pun berpendapat, saran yang disampaikan oleh para Purnawirawan TNI itu hal yang bagus. Dia bahkan berkelakar mendukung usulan tersebut.
“Tapi itu saran yang bagus sih kalau menurut saya. Lho enggak, kan namanya saran. Saran kan artinya itu menjadi pertimbangan bagi berbagai pihak,” ucap Deddy.
Deddy juga ditanya soal usulan dari para Purnawirawan TNI yang menilai Wapres Gibran banyak menabrak konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu kemarin.
“Ya kan kalau berangkat dari putusan MK, kan ada yang janggal di situ, tetutama ketika KPU mengubah PKPU langsung menerima pendaftaran Gibran. Tapi ketika kejadiannya lain, beda lagi kan, bukin PKPU, ubah PKPU,” jelasnya.
Deddy pun menegaskan pihaknya tak mengiyakamn ataupun menidakkan usulan dari para Purnawirawan TNI itu. Namun, dia mengingatkan setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapat dan usulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.