Tentara Nasional Indonesia

TNI Masuk Kampus, Anggota DPR Sebut Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

Ia menyoroti secara khusus aktivitas TNI di lingkungan kampus, yang menurutnya berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) diingatkan harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin pada Senin, merespons fenomena TNI kembali masuk ke lingkungan kampus, sebagaimana terjadi di sejumlah perguruan tinggi beberapa waktu terakhir.

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Ia menyoroti secara khusus aktivitas TNI di lingkungan kampus, yang menurutnya berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, TB menilai, harus selalu dipahami bahwa perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.

"Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.

TB Hasanuddin mengingatkan, kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.

Oleh sebab itu, jelas dia, semua pihak wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.

Ia juga menekankan peran penting pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.

"Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar viral di media sosial bahwa tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pihak rektorat UI menyatakan tidak mengundang TNI masuk area kampusnya.

Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.

“Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” tegas Arie. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved