Kota Kupang Terkini
Pemprov Ajak Gereja Misi Amanat Agung Bangun NTT
Pemerintah Provinsi atau Pemrov NTT mengajak Gereja Misi Amanat Agung (GMAA) untuk berkolaborasi membangun daerah NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi atau Pemrov NTT mengajak Gereja Misi Amanat Agung (GMAA) untuk berkolaborasi membangun daerah NTT.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, yang mewakili Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, GMAA harus terus membawakan keadilan dan kedamaian berbagai kehidupan.
"Rakernas ini memberi ruang untuk mengevaluasi program kerja yang sudah berjalan, strategi dan tantangan yang ingin dicapai, untuk menjadi pijakan," kata dia dalam pembukaan Rakernas GMAA di Lasiana, Kota Kupang, Selasa (22/4/2025).
Dia mengatakan, selama GMAA telah aktif dalam berbagai pelayanan dan pembangunan di NTT. Pemerintah Provinsi NTT berharap GMAA bisa membuat kreasi terutama pemberdayaan bagi masyarakat.
"Saya berharap GMAA dapat membuat berbagai terobosan dan program pemberdayaan ekonomi yang dapat menyentuh kehidupan jemaat," katanya.
Provinsi NTT, kata dia, masih berkutat dengan berbagai persoalan seperti kemiskinan hingga tindak pidana perdagangan orang. GMAA harus bisa membantu pemerintah mengurai persoalan itu.
"Saya mengajak Gereja dan para pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkolaborasi dan bergerak dalam satu kesatuan komitmen bersama pemerintah dalam membangun daerah ini," kata dia mantan Penjabat Bupati Flores Timur itu.
Doris mengaku penyelenggaraan acara itu sangat baik. Harapannya agenda itu bisa berlangsung lancar dan memberi dampak yang lebih baik untuk gereja dan pemerintah.
"Tentu kehadiran Gereja ini akan berdampak langsung dan tidak langsung bagi pembangunan kerohanian. Seperti arahan bapa Gubernur dan Bapa Wakil Gubernur, mari kita berkolaborasi," katanya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.