KKB Papua
ADPR Minta Pemerintah Prioritaskan HAM Dalam Penanganan Kekerasan KKB di Papua
Pemerintah harus membuktikan kemampuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan setiap warga negara.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
"Peristiwa memilukan ini tentu kembali menggugah kesadaran kita bersama bahwa perlindungan HAM harus menjadi prioritas utama, di manapun dan kepada siapapun, termasuk di Papua yang adalah bagian dari NKRI,” kata Andreas yang akrab dengan sandi politik, AHP dikutip pada Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, insiden di Yahukimo ini menjadi alarm bagi pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat di tanah Papua.
“Kejahatan yang dilakukan KKB tidak boleh dibiarkan terus-menerus terjadi. Negara harus menjamin masyarakat di Papua bisa hidup dengan tenang dan damai yang menjadi hak mereka,” kata Hugo.
Politikus PDI-P itu pun mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap sepele kasus-kasus pembunuhan warga sipil di wilayah rawan konflik seperti Papua.
Pemerintah harus membuktikan kemampuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan setiap warga negara.
"Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di daerah konflik, tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ini merupakan ujian bagi negara dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi setiap warga tanpa kecuali, termasuk di wilayah yang penuh tantangan seperti Papua," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, tragedi kemanusiaan di Yahukimo, Papua Pegunungan, semakin memprihatinkan. Hingga Rabu (16/4/2025), sebanyak 16 jenazah korban pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditemukan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Polres Yahukimo, dan TNI.
“Kami tidak akan berhenti bekerja semaksimal mungkin. Para pelaku akan terus kami kejar dan ditindak tegas sesuai hukum. Aksi keji terhadap warga sipil ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Faizal.
Pembantaian ini dilakukan KKB yang menamakan diri Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama selama tiga hari, sejak 6 hingga 8 April 2025, terhadap warga yang bekerja sebagai pendulang emas ilegal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.