Kota Kupang Terkini
KPP Pratama Kupang Catat 63.000 Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2024
KPP Pratama Kupang mencatat sebanyak 63.000 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024.
|
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/HO
PELAYANAN- Suasana pelayanan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang.
“Kami masih menyediakan layanan konsultasi dan asistensi khusus pelaporan SPT Tahunan termasuk layanan permohonan EFIN di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor) sampai dengan akhir bulan April,” ujar Rimedi.
Selain itu, Rimedi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak merupakan bagian dari keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan negara ini. Terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT-nya dengan tepat waktu," pungkasnya. (mey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.