CPNS 2024
Percepat Pengangkatan CASN 2024, BKN Siap Rilis 61 Ribu NIP/NI CPNS dan PPPK 2024
Percepat Pengangkatan ASN 2024, BKN siap Rilis 61 Ribu NIP/NI CPNS dan PPPK 2024, simak Cara Mengeceknya di Mola BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Percepat Pengangkatan CASN 2024 sesuai arahan Presiden Prabowo, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) segera merilis 61 Ribu NIP/NI CPNS dan PPPK 2024.
Perkembangan terbaru penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Zudan Arif menyampaikan, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) terus berjalan meski dalam periode libur panjang Lebaran 2025.
Dalam kurun waktu tersebut, Tim BKN berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Gercep! BKN Sudah Terbitkan 61 Ribu NIP/NI CPNS dan PPPK 2024, Ini Cara Cek Lewat Mola BKN
“Selama 9 hari libur, kami berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” ungkap Zudan Arif.
Zudan Arif menegaskan, tugas BKN hanya sebatas penerbitan NIP.
Sementera itu untuk Proses Pengangkatan CASN 2024 resmi melalui penerbitan SK CPNS dan PPPK menjadi tanggung jawab masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ia menekankan bahwa penerbitan NIP adalah kewenangan BKN, sedangkan penerbitan SK pengangkatan berada di tangan masing-masing instansi pemerintah.
“Keaktifan bupati, walikota, gubernur, para menteri, dan sekjen sangat menentukan cepat atau lambatnya pengangkatan CPNS dan PPPK,” jelasnya.
BKN juga telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II direncanakan selesai pada Maret 2026.
Saat ini, BKN telah menyelesaikan sekitar 60 hingga 70 persen NIP CASN 2024. Selanjutnya, Instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP diminta segera melanjutkan proses pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftar
Pihak yang Bertanggung Jawab Menerbitkan SK
Berikut adalah pihak-pihak yang berperan penting dalam percepatan penerbitan SK CPNS dan PPPK:
1. Bupati dan Wali Kota untuk kabupaten/kota.
2. Gubernur untuk tingkat provinsi.
3. Menteri dan Sekjen untuk instansi Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kepala BKN mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera memproses SK pengangkatan berdasarkan NIP yang telah diterbitkan, guna memastikan pengangkatan ASN dapat berjalan sesuai rencana.
Dengan upaya bersama, diharapkan seluruh CPNS dan PPPK 2024 dapat segera bertugas mendukung pelayanan publik. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.