Manggarai Terkini
Over Kapasitas, Ketua DPRD Manggarai Minta Pemerintah Pusat Revitalisasi Bangunan Rutan Ruteng
Over kapasitas, DPRD Manggarai Paulus Peos minta Pemerintah Pusat Revitalisasi Bangunan Rutan Kelas II Ruteng
Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM - Ketua DPRD Kabupaten Manggara Paulus Peosi meminta Pemerintah Pusat merevitalisasi Bangunan Gedung Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai karena saat ini terjadi over kapasitas.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos Senin 14 April 2025.
Paulus menerangkan ia telah mengunjungi Rutan Kelas II B Ruteng berberapa waktu lalu bersama dengan anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira untuk melihat langsung kondisi bangunan dan bertemu langsung dengan Kepala Rutan.
Paulus mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Kelas II B Ruteng saat itu, bahwa terjadi over kapasitas, apalagi kondisi bangunan dan sarana prasarana pendukung perlu dilakukan perehapan secara total karena sudah termakan usia.
Baca juga: Rutan Kelas II B Ruteng, Manggarai Over Kapasitas Kini Menampung 211 WBP
"Meski over kapasitas, namun Kepala Rutan mengatakan tidak ada masalah selama ini,"ujarnya.
Paulus juga mengatakan, kewenangan pembangunan/revitaliasi gedung Rutan tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah melalui anggaran APBD, namun melalui Pemerintah Pusat dengan menggunakan APBN.
Karena itu, Kata Paulus, mewakili lembaga DPRD Manggarai meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memperhatikan Rutan Kelas II B Ruteng dengan memperbaiki atau merehap kembali secara keseluruhan dari bangunan yang ada. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.