Kabar Artiis

Belum Kelar Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana,  Kini Barang Mewah Ridwan Kamil Disita KPK

Sudah jatuh tertimpah tanggah, saat isu perselingkuan denhan Lisa Mariana belum kelar, kini barang mewah Ridwan Kamil disita KPK

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
ibunCirebon.com/Eki Yulianto
MANTAN -- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

POS KUPANG.COM -- Sudah jatuh tertimpah tanggah, saat isu perselingkuan denhan Lisa Mariana belum kelar, kini barang mewah Ridwan Kamil disita KPK .

Nasib Ridwan Kamil bak sudah jatuh tertimpa tangga saking apesnya. Barang mewah mantan Gubernur Jabar disita KPK .

Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor ketika menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," sambungnya.

Baca juga: Lisa Mariana Ungkap Dirinya Perawan Saat Hubungan, Kini Tegaskan Putrinya Anak Ridwan Kamil

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Asep menyatakan bahwa penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi lain terlebih dahulu guna memperkuat informasi seputar kasus tersebut.

"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, nama Ridwan Kamil mencuat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, setelah KPK menggeledah rumahnya di kawasan Bandung pada Senin (10/3/2025).

"Benar (rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com.

Baca juga: Lisa Mariana Ungkap Dirinya Perawan Saat Hubungan, Kini Tegaskan Putrinya Anak Ridwan Kamil

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Melansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank milik Pemprov Jabar belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa saat ini penyidik lebih memprioritaskan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Menurut Asep, untuk mengetahui keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus tersebut, pihaknya masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari para saksi guna memperkuat bukti.

"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini [saya] sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti lihat dipanggil? Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan gubernur [Ridwan Kamil] ini. Karena ini bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi, sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Baca juga: Minta Maaf ke Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil ,  Lisa Mariana  Ngaku Menyesal dan Sudah Berubah

Alasan lain mengapa KPK belum memanggil Ridwan Kamil dalam waktu dekat adalah karena tim penyidik masih memproses dan menganalisis barang bukti yang diperoleh saat penggeledahan rumahnya. Seperti diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK pada Senin (10/3/2025).

"Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," katanya.

"Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya," ujar Asep.*

Baca  berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved