Kota Kupang Terkini
Hewan Liar Masuk Permukiman Warga, BBKSDA NTT Siap Tampung dan Lepasliarkan
Fenomena hewan liar seperti ular dan biawak yang masuk ke permukiman warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin sering terjadi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fenomena hewan liar seperti ular dan biawak yang masuk ke permukiman warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin sering terjadi.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT pun sigap menangani kejadian tersebut dengan melakukan penampungan, observasi, dan pelepasliaran ke habitat aslinya.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA NTT, Dadang Suryana, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (10/4/2025), menjelaskan, pihaknya memiliki pedoman teknis penanganan satwa liar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Setiap satwa yang ditangkap dalam kondisi hidup akan diobservasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke alam," jelasnya.
Menurut Dadang, proses observasi biasanya berlangsung antara satu minggu hingga satu bulan, tergantung kondisi kesehatan satwa.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan untuk memastikan kelayakan sebelum menentukan lokasi pelepasliaran.
"Untuk jenis reptil seperti ular atau biawak, biasanya kita lakukan ‘hard release’ langsung ke alam. Sementara untuk primata atau burung yang sudah lama dipelihara manusia, dilakukan ‘soft release’ menggunakan kandang habituasi agar mereka bisa beradaptasi dulu dengan lingkungan alami," tambahnya.
Penentuan lokasi pelepasliaran didasarkan pada dua hal penting: pertama, area tersebut merupakan habitat historis satwa tersebut; kedua, lokasinya relatif aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
BBKSDA NTT juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Universitas Nusa Cendana (Undana) menjadi salah satu mitra strategis.
"Mereka mendapatkan keuntungan dalam bentuk objek penelitian dan pendidikan, sementara kami mendapat masukan ilmiah untuk dasar pengambilan kebijakan pengelolaan," ujar Dadang.
Di sisi lain, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam konservasi. Beberapa warga bahkan menjadi relawan tanpa digaji, namun difasilitasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan seragam.
Program konservasi berbasis masyarakat telah berjalan di berbagai daerah, seperti di Teluk Kupang melalui kelompok Dalek Esa untuk konservasi mangrove, dan pelestarian penyu oleh warga setempat.
BBKSDA NTT juga menghadapi tantangan berupa penyelundupan satwa, seperti biawak timor dan bahkan komodo.
"Kasus-kasus tersebut telah diproses hingga ke pengadilan, bekerja sama dengan Balai Gakkum dan kepolisian," ujar Dadang.
Selain penegakan hukum, pendekatan persuasif seperti penyuluhan dan peringatan kepada masyarakat juga terus dilakukan.
Untuk mendukung transparansi dan pelaporan, BBKSDA NTT menyediakan kanal pelaporan melalui website resmi serta media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan nama akun @BBKSDA NTT. Masyarakat dapat melaporkan temuan satwa liar atau kasus terkait konservasi melalui platform tersebut.
Program adopsi satwa juga tengah dirancang dan diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian keanekaragaman hayati di NTT. (uge)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.