Kota Kupang Terkini

Kapolresta Kupang Kota Imbau Warga yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor Datang ke Polsek Kota Lama

Kondisi kendaraan yang tergolong rusak berat ada 15 kendaraan, rusak ringan ada 10 kendaraan, yang baik dan masih bisa digunakan ada 17 kendaraan.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
KENDARAAN - Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Makandolu, S.H, sedang memberikan keterangan kepada Pers terkait temuan kendaraan sepeda motor yang diamankan Polsek Kota Lama 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota mengimbau warga Kota Kupang yang selama ini merasa kehilangan kendaraan bermotor agar bisa mendatangi Mapolsek Kota Lama, di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R JH Manurung, SH., S. I. K., M. Si menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Makandolu, S.H, Rabu (9/4/2025).

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, kami mempermudah pengembaliannya, silakan datang ke Polsek Kota Lama di Kelapa Lima dengan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan sah sebagai bukti kepemilikan kendaraan, baik STNK maupun BKPB," ujar Makandolu.

Dijelaskan, selain membawa surat bukti kendaraan, masyarakat juga wajib menyertakan materai 10.000 untuk dibuatkan surat pernyataan.

Dia mengatakan, ada 42 Kendaraan kendaraan sepeda motor diamankan Polsek Kota Lama, Kota Kupang. Dari jumlah itu terdiri dari 36 sepeda motor hasil barang temuan, sedangkan enam sepeda motor adalah barang bukti reskrim yang masuk dalam tindakan pidana.

Baca juga: 42 Kendaraan Diamankan Polsek Kota Lama Kota Kupang

Kondisi kendaraan yang tergolong rusak berat ada 15 kendaraan, rusak ringan ada 10 kendaraan, yang baik dan masih bisa digunakan ada 17 kendaraan.

"Kami sedang mengecek data kepemilikan yang sah, untuk memanggil setiap pihak. Karena kami masih kesusahan menemukan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan," tutur AKP Yohny Makandolu.

Dikatakan, kendaraan-kendaraan tersebut semuanya ditemukan di dalam wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima, sejak masa Kapolsek sebelumnya. Hanya satu diantaranya yang setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemiliknya ada di SoE, Kabupaten TTS.

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny F. Makandolu, S.H. bersama anggota. Sebanyak 42 Kendaraan kendaraan sepeda motor diamankan Polsek Kota Lama, Kota Kupang, pada Rabu (9/4/2025).
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny F. Makandolu, S.H. bersama anggota. Sebanyak 42 Kendaraan kendaraan sepeda motor diamankan Polsek Kota Lama, Kota Kupang, pada Rabu (9/4/2025). (POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES)

 

Pantauan POS-KUPANG.COM, kendaraan sepeda motor ini berjenis Honda, Yamaha, Suzuki dan Kaisar.
Untuk jenis Honda ada merek Honda Beat, Vario 110,Revo Fit, Supra x 125, Revo Absolud, Mega Pro,dan Blade.
Untuk jenis Yamaha, ada merek Mio Sporty, Mio Sold, Mio, Vega R, F1ZR, dan Yupiter MX.
Sedangkan untuk Suzuki ada satu unit merk Spin.

Semua kendaraan warnanya bervariasi. Ada warna merah, biru, hitam, putih, ada juga yang menyisakan rangka besi berkarat warna coklat. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved