Nasional Terkini
APBN Tekor Rp104,2 Triliun, Sri Mulyani Jamin tidak Jebol
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi APBN 2025 memiliki defisit Rp104,2 triliun per 31 Maret 2025.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memiliki defisit Rp104,2 triliun per 31 Maret 2025.
Dalam paparannya pada Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4), angka defisit ini setara 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski begitu, Sri Mulyani mengungkap defisit ini masih berada di bawah batas defisit yang ditetapkan Undang-Undang No 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan sudah disetujui DPR di angka 2,53 persen. “2,53 persen itu artinya defisit Rp616 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Untuk pendapatan, per Maret 2025 pendapatan negara ada di Rp516,6 triliun dengan total belanja negara Rp620,3 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan dari perpajakan sebesar Rp 400,1 triliun dan PNBP senilai Rp 115,9 triliun.
Sementara untuk belanja negara, angka Rp620,3 triliun di bulan Maret terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 413,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 207,1 triliun.
Meski terjadi defisit, Sri Mulyani menegaskan APBN di era Presiden Prabowo Subianto tidak akan berantakan. Ia memastikan APBN 2025 tetap dalam kondisi sehat dan terjaga, meskipun menghadapi ketidakpastian global. Termasuk potensi tekanan dari kebijakan tarif impor yang diteken Presiden AS, Donald Trump.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Didanai APBN 2025 Sebesar Rp 71 Triliun
Sri Mulyani menyebut anggaran negara telah dirancang secara hati-hati untuk tetap mendukung berbagai program strategis tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian fiskal. APBN 2025 kata dia tetap prudent dan sustainable meskipun banyak program prioritas yang digulirkan oleh Presiden.
"Karena dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk membuat seolah-olah APBN tidak sustainable, tidak prudent, dan ini akan menjadi berantakan. Tidak!" tegasnya.
"Presiden (Prabowo) memang punya banyak program, tapi itu semuanya didesain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable. Jadi, ini yang menjadi anchor bagi kita untuk menyampaikan bahwa jangan kita semua menambah keresahan yang tidak perlu untuk hal-hal yang sebenarnya fundamentally masih baik," janjinya.
Sri Mulyani kemudian eminta para pengamat dan ekonom untuk membantu masyarakat terhindar dari keresahan. Permintaan ini juga spesifik disampaikan kepada perwakilan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang hadir.
Ia lalu mencontohkan bagaimana pihaknya menjaga belanja negara untuk tetap on track. Sang Bendahara Negara menegaskan APBN bekerja untuk melindungi masyarakat. Misalnya, melalui subsidi, dana desa, sampai transfer ke daerah (TKD).
"Pembiayaan APBN karena banyak yang mengatakan apakah APBN akan defisit dan defisitnya nanti akan berapa? APBN didesain dengan defisit 2,53 persen sesuai UU APBN ... Sampai dengan sekarang, defisit dan pembiayaan kita bisa issued Rp250 triliun, untuk surat berharga negara (SBN) kita Rp282 triliun," jelasnya.
Baca juga: Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Berlaku 9 April 2025
"Memang terjadi kenaikan karena kita melakukan front loading, mengantisipasi bahwa Pak (Donald) Trump akan membuat banyak disruption. Jadi, kalau kita melakukan front loading bukan karena kita enggak punya duit, karena kita memang strategi dari issuance kita mengantisipasi ketidakpastian yang pasti akan membuat kenaikan," tambah Ani.
Sri Mulyani berjanji pemerintahan Prabowo akan menjaga penarikan utang secara prudent, transparan, dan hati-hati. Di lain sisi, ia mengatakan pemerintahan Prabowo tetap akan menjaga program-program pendidikan. Ani bahkan menyebut ada sejumlah inisiatif baru yang dilakukan negara.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga kuartal I 2025 berbagai program pemerintah berjalan sesuai jalur, termasuk belanja negara untuk ketahanan pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.