Nasional Terkini

Kabar Gembira! Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Siswa Penerima Lewat SIPINTAR

Kabar gembira bagi siswa siswi. Pemerintah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Kamis (10/4/2025).

Editor: Alfons Nedabang
ARTIFICIAL INTELLIGENCE
DANA PIP - Ilustrasi siswa SMP. Terbaru, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 10 April 2025. 

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi siswa siswi. Pemerintah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Kamis (10/4/2025).

Informasi pencairan PIP disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) melalui akun Instagram.

Penerima PIP tahun 2025 kali ini adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.

"Kabar baik untuk kalian yang sedang duduk di kelas akhir. Penyaluran PIP tahun 2025 untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap," tulis akun @sobatpip, Senin (7/4).

Adapun jumlah penerima PIP 2025 untuk siswa kelas akhir mencapai 2,6 juta siswa.

Berikut ini rinciannya:

  • Siswa kelas 6 SD: 938.160 siswa
  • Siswa kelas 3 SMP: 911.625 siswa
  • Siswa kelas 3 SMA: 399.260 siswa
  • Siswa kelas 3 SMK: 442.698 siswa

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tambah @sobatpip.

Siswa penerima PIP tahun 2025 kali ini adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Cek Siswa Penerima PIP 2025

Orang tua dan siswa dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2025 melalui aplikasi SIPINTAR dengan alamat laman pip.kemdikbud.go.id.

Aplikasi SIPINTAR dapat diakses secara online di HP, tablet, atau perangkat lainnya.

Mereka hanya perlu login ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Simak cara cek siswa penerima PIP 2025 yang disalurkan mulai 10 April 2025 lewat aplikasi SIPINTAR.

Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link berikut
Gulir untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved