Rabu, 17 Juni 2026

Konflik Israel Palestina

Hamas Abaikan Syarat Baru Terkait Proposal Gencatan Senjata di Gaza

Adapun proposal gencatan senjatra itu diajukan oleh mediator pada 27 Maret 2025 dan diterima oleh Hamas. 

Tayang:
Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS/BRIGADE AL-QUDS
BRIGADE AL-QUDS - Foto ini diambil pada Kamis (13/2/2025) dari publikasi resmi Telegram Brigade Al-Quds (sayap militer Jihad Islam), memperlihatkan anggota Brigade Al-Quds diapit oleh anggota Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas) saat berpatroli selama pertukaran tahanan gelombang ke-3 Kamis (30/1/2025). Pada Rabu (3/4/2025), Hamas dan Israel memberikan tanggapannya terhadap proposal yang diajukan mediator. 

POS-KUPANG.COM, GAZA - Israel dan kelompok perlawanan Palestina atau Hamas menyatakan sikap berbeda terkait proposal gencatan senjata yang diajukan mediator. 

Adapun proposal gencatan senjatra itu diajukan oleh mediator pada 27 Maret 2025 dan diterima oleh Hamas

Surat kabar Qatar, Al Jazeera melaporkan Hamas siap untuk klausul dalam proposal itu. Sementara sikap Israel mencakup penolakan luas dan perubahan substansial pada sebagian besar klausul proposal.

"Israel telah menetapkan pembebasan tentara Amerika Idan Alexander sebagai isyarat niat baik tanpa kompensasi sebelum kesepakatan apa pun dapat dilaksanakan," lapor Al Jazeera, Rabu (2/4/2025) malam.

Tanggapan Israel juga mencakup tuntutan untuk membebaskan, pada hari pertama perjanjian, 10 tentara Israel dengan imbalan pembebasan 120 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan 1.111 tahanan Palestina dari Jalur Gaza.

Pada hari ke-10 perjanjian, pendudukan Israel menetapkan Hamas harus melepaskan 16 jasad warga Israel dengan imbalan 160 jenazah warga Palestina.

Pendudukan juga menetapkan jangka waktu perjanjian tidak lebih dari 40 hari. Hari kedua negosiasi mengenai prinsip-prinsip baru akan dimulai.

Hal kontroversial lainnya dalam tanggapan Israel adalah dimasukkannya syarat yang mengharuskan pelucutan senjata perlawanan Palestina dan penolakan penarikan atau penempatan kembali pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza.

Hamas menganggap ini pelanggaran nyata terhadap usulan awal yang disampaikan oleh mediator.

Pendudukan Israel juga menetapkan pembentukan mekanisme ketat untuk memastikan bantuan kemanusiaan hanya sampai kepada warga sipil, tanpa memberikan penjelasan praktis tentang bagaimana ketentuan ini akan dilaksanakan.

Hamas menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi usulan terbaru Israel.

Hamas menganggapnya sebagai pembalikan usulan mediator, dan memberitahukan hal ini kepada semua pihak terkait.

Usulan Mediator

Usulan mediator, yang diterima Hamas, mencakup usulan untuk membebaskan lima tentara Israel yang ditangkap dalam waktu 50 hari, termasuk Idan Alexander.

Sebagai imbalan, Israel akan membebaskan 250 tahanan Palestina, termasuk 150 yang menjalani hukuman seumur hidup, dan 2.000 tahanan dari Gaza.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved