Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Buku PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka, Pelanggaran Hak dan Kewajiban Hal 106

Buku PKN Kelas I2 ini diterbitkan oleh Kemendikbud pada tahun 2023 yang membahas halaman 106

Editor: Edi Hayong
Kolase-kompas.com
KUNCI JAWABAN- Ilustrasi Siswa sedang Bertanya dengan Guru di Kelas. Berikut ini adalah kunci jawaban pelajaran PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka yang membahas halaman 106. 

POS-KUPANG.COM- Tersaji Kunci Jawaban pelajaran PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka karangan Ida Rohayani dkk.

Buku PKN Kelas I2 ini diterbitkan oleh Kemendikbud pada tahun 2023 yang membahas halaman 106. 

Di halaman 106 buku PKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka, terdapat materi tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang harus dipelajari siswa.

Sebelum membuka artikel ini, siswa diminta untuk mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu.

Dianjurkan agar Kunci Jawaban jadi panduan bagi orang tua untuk mengoreksi pekerjaan siswa.

Kunci Jawaban
Esai

1. Tuliskan salah satu kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang kamu ketahui dengan analisis peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Jawaban: 

Salah satu contoh kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah tidak membayar pajak. 

Tidak membayar pajak merupakan pengingkaran kewajiban finansial warga negara untuk mendukung pemerintah dalam menyediakan layanan publik. Hal ini diatur dalam Pasal 23A UUD 1945.

2. Jelaskan hal yang akan kamu lakukan sebagai warga negara yang baik saat terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban! 

Jawaban: 

Sebagai warga negara yang baik, langkah-langkah yang dapat diambil dalam menghadapi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah sebagai berikut:

  • Mengetahui Hak dan Kewajiban
  • Melakukan Penegakan Hukum
  • Menggalang Dukungan
  • Menggunakan Sarana Komunikasi
  • Menjaga Kedamaian dan Ketenangan

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved