Revisi UU TNI

Masyarakat Diminta Laporkan Prajurit TNI yang Lakukan Intimidasi saat Demo

Permintaan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
DEMO TOLAK RUU TNI - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, BEM dan OKP di NTT melakukan demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD NTT. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta melapor jika ada prajurit yang mengintimidasi massa dengan kekerasan saat demo penolakan UU TNI di seluruh daerah.

Permintaan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

"Apabila memang ditemukan prajurit TNI itu melakukan kekerasan, artinya, dan ini kami juga mohon maaf, tolong kalian ada bukti-buktinya, serahkan kepada polisi militer setempat, sehingga kita bisa proses hukum," kata Kristomei dikutip dari Antara.

Menurut Kristomei, prajurit TNI yang menjaga jalannya aksi demo harus bersikap humanis kepada para demonstran.

Dia menjelaskan para prajurit tersebut hadir justru untuk memastikan massa dapat menjalankan aksi demonstrasi dengan aman kondusif.

Oleh karena itu, dia memerintahkan seluruh prajurit untuk tidak mudah terprovokasi jika ada benturan dengan massa yang berpotensi menimbulkan keributan.

Tidak hanya kepada para prajuritnya, Kristomei juga menghimbau massa agar bisa menahan diri dan tidak menunjukkan sikap provokatif saat demonstrasi berlangsung.

"Jangan saling memprovokasi, apalagi ini bulan Ramadan, bulan suci, harusnya bisa saling kita menjaga diri," kata dia.

"Dengan demikian para teman-teman yang tadi berdemo itu, bisa menyatakan pendapatnya, secara baik, secara lancar, tanpa harus mencederai, tanpa harus merusak," tambah Kristomei. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved