Revisi UU TNI
Masyarakat Diminta Laporkan Prajurit TNI yang Lakukan Intimidasi saat Demo
Permintaan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta melapor jika ada prajurit yang mengintimidasi massa dengan kekerasan saat demo penolakan UU TNI di seluruh daerah.
Permintaan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
"Apabila memang ditemukan prajurit TNI itu melakukan kekerasan, artinya, dan ini kami juga mohon maaf, tolong kalian ada bukti-buktinya, serahkan kepada polisi militer setempat, sehingga kita bisa proses hukum," kata Kristomei dikutip dari Antara.
Menurut Kristomei, prajurit TNI yang menjaga jalannya aksi demo harus bersikap humanis kepada para demonstran.
Dia menjelaskan para prajurit tersebut hadir justru untuk memastikan massa dapat menjalankan aksi demonstrasi dengan aman kondusif.
Oleh karena itu, dia memerintahkan seluruh prajurit untuk tidak mudah terprovokasi jika ada benturan dengan massa yang berpotensi menimbulkan keributan.
Tidak hanya kepada para prajuritnya, Kristomei juga menghimbau massa agar bisa menahan diri dan tidak menunjukkan sikap provokatif saat demonstrasi berlangsung.
"Jangan saling memprovokasi, apalagi ini bulan Ramadan, bulan suci, harusnya bisa saling kita menjaga diri," kata dia.
"Dengan demikian para teman-teman yang tadi berdemo itu, bisa menyatakan pendapatnya, secara baik, secara lancar, tanpa harus mencederai, tanpa harus merusak," tambah Kristomei. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.