Kabar Artis

Richard Lee  Dilaporkan Balik oleh Doktif ,  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Tutup Pintu Damai

Konflik antara Dokter Richard Lee dengan Doktif semakin merancing . Kini, Doktiif laporkan balik Richard Lee dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID / Ragillita Desyaningrum
Dokter Detektif alias Doktif melaporkan dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) 

Laporan Doktif ini juga sekaligus untuk menjadi pengingat bagi pengusaha skincare overclaim yang disebut telah menipu masyarakat. Apalagi jika pengusaha itu seringkali memamerkan harta kekayaannya.

"Untuk pembelajaran ke semua owner skincare flexing di Indonesia. Jual lah dengan cara yang jujur, bukan dengan cara menipu masyarakat atau membodohi masyarakat. Stop melakukan itu semua. Begitu saja sebenarnya tujuan Doktif," bebernya.

Sebagai informasi, sebelumnya dokter Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada 10 Februari 2025.

Laporan ini dibuat lantaran Richard Lee tak terima produk kecantikannya direndahkan oleh Doktif di unggahan media sosialnya. Richard menuding bahwa itu merupakan upaya penggiringan opini negatif terhadap Doktif.

Baca berita lain di Pos  Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved