Belu Terkini
NTT Diwacanakan Jadi Pusat Industri Garam Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diwacanakan menjadi pusat Industri Garam Nasional.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, MALAKA - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diwacanakan menjadi pusat Industri Garam Nasional.
Hal ini terungkap saat Pemerintah Pusat melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmad Pambudy saat Berdiskusi dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin, (17/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury, S. Sos, mengatakan, mereka pasti siap menyambut program tersebut dengan baik.
"Saya kira kalau mau jadikan NTT ini sebagai pusat industri garam nasional, sebagai wakil rakyat kita akan siap menyambutnya dengan baik," ujar Ronaldo Asury.
Ronaldo Asury menambahkan, di Malaka sudah ada tambak garam dan tinggal bagaimana ditingkatkan lagi.

"Karena di Kabupaten Malaka sendiri sudah punya tambak garam yang sejauh ini sudah ada, tinggal bagaimana ditingkatkan lagi untuk bisa menjadi penyumbang garam dari NTT dan juga bisa untuk indonesia," ucap Ronaldo Asury.
Terkait anggaran yang disiapkan, Ronaldo Asury mengatakan, mereka belum melihat petunjuk teknis dari pusat terkait program tersebut.
"Kalau soal anggaran itu sekarang kita belum lihat petunjuk teknis dari pusat itu seperti apa. Tapi kalau untuk industri garam memang kita sangat menyambut dengan baik karena posisi Malaka juga salah satu Kabupaten yang memiliki potensi garam yang sangat tinggi. Terkait penganggaran untuk tambak garam yang sedang berjalan itu murni oleh Swasta, tidak ada penyertaan anggaran dari Pemerintah Daerah," jelas Ronaldo Asury.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Pemda dan Panita Lakukan Persiapan di Rumah Jabatan Bupati Belu
Selain itu, Ronaldo Asury juga mengatakan, tambak garam yang sedang berjalan di Malaka itu dikelola oleh perusahan yang bekerja sama dengan masyarakat setempat.
"Sejauh ini untuk tambak garam di Malaka memang belum ada produk hukum seperti Peraturan Daerah yang menaungi. Tapi secara izin itu mereka sudah peroleh dari perizinan. Sehingga ada kerjasama antara masyarakat dengan Perusahaan. Karena sebagian besar lahan itu merupakan lahan masyarakat. (Ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Penyakit Gerd, Caya Teratasi Berkat Program JKN |
![]() |
---|
Kasus TBC di Belu Masih Tinggi, Dinkes Dorong Percepatan Eliminasi Lewat Desa Siaga |
![]() |
---|
Bentuk Apresiasi dan Motivasi Kerja, Lapas Atambua Berikan Premi kepada Warga Binaan |
![]() |
---|
Penyelamat Hidup Finus Bernama JKN-KIS |
![]() |
---|
Bupati Belu Dorong Pameran Ekonomi Kreatif Lahirkan Pengusaha Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.