Malaka Terkini

Pemkab Malaka Pastikan Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis

Henri juga mengatakan di Malaka sudah terapkan pengobatan gratis hanya dengan menggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu saat diwawancari POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya tentang program pemeriksaan kesehatan gratis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, MALAKA - Program cek kesehatan gratis (CKG) bagi masyarakat dicanangkan Presiden, Prabowo Subianto untuk mulai dijalankan sejak (10/2/2025) di berbagai puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. 

Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengatakan Program dari pusat pasti mereka akan laksanakan.

"Kami punya Bupati ini juga orang kesehatan jadi saya rasa dia peduli sekali dengan kesehatan itu. Jadi, bukan itu saja," ujar Henri.

Henri juga mengatakan di Malaka sudah terapkan pengobatan gratis hanya dengan menggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami di sini sudah terapkan pengobatan gratis hanya dengan menggunakan E-KTP. Jadi masyarakat tidak susah - susah lagi. Bukan hanya mau cek kesehatan saja, tapi yang sakit juga ketikan tunjukan KTP, kita sudah tangani," ucap Henri.

Baca juga: Polres Malaka Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Penyelundupan BBM ke Timor Leste


Terkait alat yang digunakan untuk cek kesehatan tidak menular, Henri menuturkan untuk alat cek jantung sampai sekarang mereka belum ada.

"Kalau untuk jantung sampai sekarang kita belum ada alatnya. Dokter ahlinya juga belum ada. Terus untuk penyakit dalam juga, sekarang kita masih pakai yang dari Belu, tapi kita sementara berusaha untuk kita datangkan juga. Kemarin kita sudah jalan - jalan ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) juga kita sudah lihat, dan Pak SBS juga semangat sekali jadi apa yang dibutuhkan oleh rumah sakit pasti kita akan penuhi itu," tutur Henri. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved