Belu Terkini
BPJS Kesehatan Cabang Atambua Gelar Pertemuan Optimalisasi Penjaminan Obat Kronis
Transformasi digital ini, tambahnya, bertujuan untuk mempercepat waktu tunggu pelayanan, terutama dalam pengambilan obat.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar pertemuan optimalisasi penjaminan obat kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) serta monitoring dan evaluasi transformasi digital di FKRTL.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Nusantara 1 Atambua, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua bersama jajaran, Direktur dan Kepala Rumah Sakit, Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit, Kepala Instalasi Farmasi, Penanggung Jawab Aplikasi Obat Online di rumah sakit, PIC JKN rumah sakit, serta tim IT dari masing-masing FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wilayah Kantor Cabang Atambua.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, dr. Sarwika Mausake, menjelaskan pertemuan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan obat kronis di FKRTL dapat berjalan optimal serta menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh obat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan FKRTL.
“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme pengambilan obat bagi peserta JKN dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai prosedur. Tidak ada peserta yang dipersulit dalam mendapatkan obat, namun tetap harus memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ujar dr. Sarwika.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Atambua Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi transformasi digital di FKRTL, termasuk sistem antrean online dan efektivitas waktu tunggu pasien.
“Kami mengundang tim IT dari masing-masing rumah sakit untuk mengevaluasi sistem antrean online. Kami berharap pasien tidak perlu lagi mengantre lama di rumah sakit karena sudah bisa mengambil antrean melalui aplikasi Mobile JKN,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa meskipun masih banyak masyarakat yang belum memiliki perangkat digital, upaya optimalisasi tetap dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan.
Transformasi digital ini, tambahnya, bertujuan untuk mempercepat waktu tunggu pelayanan, terutama dalam pengambilan obat.
“Harapan kami, waktu tunggu layanan mulai dari pasien datang, menunggu antrean, hingga mendapatkan obat tidak lebih dari 60 menit. Jika lebih dari satu jam, tentu akan mengganggu aktivitas pasien, terutama mereka yang bekerja. Semakin cepat layanan, semakin baik,” tambahnya.
Baca juga: Cek Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2025 dan Periode Pendaftarannya
dr. Sarwika juga mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan di FKRTL yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna JKN.
Ia berharap dengan adanya transformasi digital, pelayanan kesehatan akan semakin efisien dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta JKN. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.