Manggarai Barat Terkini

BPJS Kesehatan Manggarai Barat Tetap Beri Layanan Selama Libur Lebaran 

Grace menjelaskan, peserta JKN juga bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan di mana saja. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
PELAYANAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br. Ginting, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring Rabu (19/3/2025). BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan bagi peserta JKN selama periode cuti Lebaran tahun ini, layanan dibuka mulai 31 Maret sampai 7 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Cabang Ende, tetap membuka pelayanan bagi peserta JKN selama periode cuti Lebaran tahun ini, layanan dibuka mulai 31 Maret sampai 7 April 2025.

BPJS Kesehatan Manggarai Barat menggandeng 28 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tiga rumah sakit di Labuan Bajo untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN. 

"Sehingga, warga yang sakit ketika libur Lebaran, bisa terlayani dan ditangani keluhannya," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br. Ginting, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dan diikuti dari Labuan Bajo, Rabu (19/3/2025). 

Grace menjelaskan, peserta JKN juga bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan di mana saja. 

Komitmen BPJS Kesehatan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan. 

Baca juga: Periode Pendaftaran Dibuka Sepanjang Tahun 2025, Ini Cara Daftar Lowongan Kerja PATT BPJS Kesehatan

Prinsip portabilitas ini, lanjutnya, guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN. Peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar, bisa mengakses pelayanan di FKTP lain, paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"Peserta JKN bisa dapat langsung ke FKTP meski di luar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani tiga kali dalam sebulan," jelasnya.

Selain layanan tatap muka di kantor, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti pelayanan administrasi melalui whatsapp (Pandawa), peserta juga bisa mengakses melalui aplikasi Mobile JKN. 

Ia menegaskan, tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat seusia prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi. 

Peserta JKN diimbau untuk melakukan pengecekan keaktifan kartu secara berkala mengantisipasi penonaktifan karena terlambat membayar iuran. Sebab, tidak sedikit peserta JKN yang panik dan bingung ketika membutuhkan layanan kesehatan, tetapi sampai di RS atau Faskes tingkat pertama tidak terlayani, karena kepesertaannya tidak aktif.

Adapun layanan di kantor BPJS Manggarai Barat maupun layanan digital dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wita. (eto) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved