Belu Terkini

Perkuat Koordinasi Layanan Perbatasan, Kakanim Atambua Kunjungi Wakil Bupati Belu

Perkuat Koordinasi Layanan Perbatasan, Kakanim Atambua Kunjungi Wakil Bupati Belu Dr. Drs. Aloysius Haleserens.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, (17/5/2025).    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua atau Kakanim Atambua, Putu Agus Eka Putra, melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, (17/5/2025). 

Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi dalam pelayanan administrasi keimigrasian serta pemantauan perbatasan RI-RDTL.

Wakil Bupati Belu menyambut baik kunjungan Kepala Imigrasi yang baru menjabat menggantikan Kakanim Atambua sebelumnya Indra Maulana. 

Dalam kesempatan tersebut Wabup Alo menyampaikan terkait kondisi perbatasan yang memiliki garis batas sepanjang kurang lebih 149 km. 

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2025,Polres Belu Sosialisasi Cek Kesehatan & Rem Check Kendaraan Bus Antar Kota

Menurut Wabup Alo, saat ini terdapat dua pos perlintasan resmi di Kabupaten Belu yakni PLBN Motaain dan PLBN Turiskain, sementara wilayah kerja Imigrasi Atambua juga mencakup Kabupaten Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).

"Kami mengapresiasi komitmen Imigrasi Atambua dalam meningkatkan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan. Saat ini, masih ada keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, sehingga koordinasi yang baik sangat diperlukan," ujar Wabup Alo. 

"Salah satu hal penting yang perlu diperkuat adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan administrasi sebelum melintas ke negara lain," tambahnya. 

Selain itu, lanjut Wabup Alo, Pemkab Belu mendorong Imigrasi Atambua untuk mengidentifikasi titik-titik tertentu yang membutuhkan pos pemantauan tambahan. 

"Pemerintah daerah siap mendukung pengajuan proposal ke pemerintah pusat melalui Dirjen Imigrasi agar pembangunan pos pemantauan serta penempatan personel bisa segera direalisasikan," tuturnya. 

Baca juga: Polres Belu dan Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Kaum Duafa dan Mualaf di Tasifeto Timur

Sementara itu, Kepala Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemkab Belu dan stekholder lainnya dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan keimigrasian.

"Kami siap mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga keamanan perlintasan negara. Target prioritas kami adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Kami akan segera melaksanakan sosialisasi ini setelah Hari Raya Idulfitri," ujar Putu Agus.

Ia berharap, dengan koordinasi yang baik antara Imigrasi Atambua dan Pemkab Belu, tingkat pelanggaran perbatasan dapat ditekan, serta perekonomian masyarakat perbatasan semakin berkembang pesat. (Gus) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved