Jadwal Kapal Pelni
300 Tiket Mudik Gratis Ambon-Ternate, Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Hingga 30 Maret 2024
300 Tiket Mudik Lebaran 2025 untuk Gratis Ambon-Ternate, cek Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Hingga 30 Maret 2024
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Rute Tual - Agats Harga Tiket Kapal Tatamailau Rp338.500
Rute Tual - Merauke Harga Tiket Kapal Tatamailau Rp476.500
Rute Tual - Ambon Harga Tiket Kapal Tatamailau Rp325.500
Rute Tual - Ternate Harga Tiket Kapal Tatamailau Rp419.500
-Daftar harga tiket Rute A dari bitung
Rute bitung - Tidore Harga Tiket Ekonomi Rp128,500
Rute bitung - Sorong Harga Tiket Ekonomi Rp439.500
Rute bitung - Fakfak Harga Tiket Ekonomi Rp512,500
Rute bitung - Kaimana Harga Tiket Ekonomi Rp518.500
Rute bitung - Tual Harga Tiket Ekonomi Rp564.500
Rute bitung - Timika Harga Tiket Ekonomi Rp687.500
Rute bitung - Agats Harga Tiket Ekonomi Rp752.500
Rute bitung - Merauke Harga Tiket Ekonomi Rp774.500
-daftar harga tiket Rute B dari bitung
Rute bitung - Ternate Harga Tiket Ekonomi Rp219.500
Rute bitung - Ambon Harga Tiket Ekonomi Rp336.500
Rute bitung - Tual Harga Tiket Ekonomi Rp518.500
Rute bitung - Dobo Harga Tiket Ekonomi Rp529.500
Rute bitung - Timika Harga Tiket Ekonomi Rp580.500
Rute bitung - Agats Harga Tiket Ekonomi Rp619.500
Rute bitung - Merauke Harga Tiket Ekonomi Rp763.500
-harga tiket Rute Merauke-Bitung Rp. 748.500
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan Kapal Pelni ini hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.
5 Akses pembelian tiket kapal Pelni
Dikutip dari Kompas.com untuk mengecek jadwal kapal dan memesan tiket kapal Pelni, masyarakat bisa memilih satu dari lima akses yang disediakan berikut ini:
1. Loket kantor cabang Pelni
Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.
Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.
2. Akses melalui website resmi
Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.
Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.
Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.
3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile
Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.
Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.
Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.
4. Melalui call center atau Whatsapp
Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.
Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.
5. Melalui mitra penjualan dan travel agent resmi
masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.
Setelah mendapatkan tiket atau kode booking, datangkan di pelabuhan 3 jam sebelum waktu keberangkatan. Tiket fisik bisa dicetak di pelabuhan dengan menggunakan kode booking yang ada.
Ketentuan Bagasi Penumpang
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :
Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :
Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:
Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Kapal ditugaskan oleh Negara
Force Majure
Bagasi merupakan barang-barang bawaan penumpang yang memiliki tiket, berlabel, berupa jinjingan dengan ukuran berat/volume tertentu sehingga jenisnya terbagi menjadi bagasi bebas dan bagasi lebih (over bagasi).
Petugas PELNI melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang (bagasi) dan memastikan spesifikasi bagasi dan ukurannya sesuai ketentuan yang dapat diijinkan masuk ke kapal.
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
jadwal kapal pelni
KM Tatamailau
Kapal Tatamailau
mudik gratis 2025
tiket gratis
Rute Ambon-Ternate
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 1-13 September 2025, Tanggal 1 Bertolak Dari Kaimana Lanjut Tual |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Hingga 24 September Rute Jakarta-Sorong-Manokwari-Jayapura |
![]() |
---|
UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Labobar September 2025: Kaimana, Dobo, Tual, Banda, Ambon |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila September 2025: Bitung, Gorontalo, Kendari, Raha, Baubau |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Agustus - 4 September 2025, Malam Ini Kalabahi - Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.