Breaking News

Kota Kupang Terkini

Koperasi Merah Putih Bantu Berdayakan Nelayan Kota Kupang

Menurutnya hal ini dilakukan karena banyak nelayan yang sulit menjangkau bahan-bahan berlayar yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan banyak biaya.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Gubernur bersama anggota DPRD NTT dan sejumlah pejabat foto bersama usai peresmian Koperasi Merah Putih. 

Laporan reporter POS- KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS- KUPANG.COM, KUPANG - Koperasi Merah Putih bantu berdayakan nelayan di Kota Kupang. Koperasi yang merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto ini sudah hadir di beberapa kota di Indonesia. 

Koperasi Merah Putih diresmikan Rabu, 12 Maret 2025 di pangkalan Pendaratan Ikan Oeba, Kota Kupang

Dicson Caverius Haba selaku Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih menjelaskan koperasi tersebut menjadi ruang dalam membantu masyarakat mengembangkan usaha perikanan. 

"Kami akan berfokus mengakomodir para nelayan memberikan modal, lalu nanti setelah itu hasilnya bisa dibayar terakhir saat modal yang diberikan dipergunakan dan mendapat keuntungan," ujar Dicson Haba saat diwawancarai POS- KUPANG.COM, Kamis (13/3). 

Produk yang ditawarkan untuk nelayan seperti bahan-bahan yang dibawa untuk berlayar. Selain itu akan ada grosir sembako yang akan menjadi kebutuhan nelayan sesuai dengan harga toko grosir. 

Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak nelayan yang sulit menjangkau bahan-bahan berlayar yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan banyak biaya. 

"Kami memberikan modal kepada nelayan sesuai dengan proses survey, modal yang diberikan mulai dari Rp 500.000," ujarnya.

Sementara itu Koperasi Merah Putih memiliki ada empat bidang fokus utama. Seperti peralatan kebutuhan nelayan, simpan pinjam, sembako. 

Ia juga mengatakan Koperasi Merah Putih memiliki sistem yang berbasis online. Sehingga data para nelayan bisa dilihat melalui Bank Indonesia Checking dan sebagainya. 

"Kami juga bekerjasama dengan beberapa pihak seperti OJK, Dinas Kelautan dan Perikanan, sehingga bisa dilindungi oleh hukum," ujarnya. 

Sementara itu anggota yang sudah terdaftar di Koperasi Merah Putih saat ini sudah mencapai 35 orang nelayan yang menjadi bagian Koperasi tersebut. 

Cara menjadi anggota Koperasi Merah Putih bisa langsung menuju atau menghubungi lokasi kantor di Pasar Ikan Oeba. 

Lalu akan diarahkan mengisi data dan akan diberikan kewajiban seperti simpanan pokok, wajib dan sukarela. Setelah syarat dan data terisi maka sudah bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Kelautan dan Perikanan Oeba Jadi Pilot Project 

"Kami berharap bukan hanya terbatas pada nelayan, tapi untuk semua bisa terakomodir baik itu pedagang kaki lima dan masyarakat lainnya," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved