Kabar Artis

Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani Dianggap Janggal? Praktisi Hukum Angkat Bicara Begini

Kasus hukum dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Galdys hingga Nita Mirzani menjasi tersanga dan ditahan dianggap janggal

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
kompas.com
NIKITA MIRZANI DITAHAN- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

POS KUPANG.COM -- Kasus hukum dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Galdys hingga Nita Mirzani menjasi tersanga dan ditahan dianggap janggal .

Kini, praktisi hukum ini mendadak angkat bicara usai sang artis ditahan di kepolisian.

Penahanan Nikita Mirzani akibat laporan yang diajukan oleh Reza Gladys memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Salah satu pihak yang menyoroti kasus ini adalah praktisi hukum Kemas Mochamad , yang menduga adanya ketidakwajaran dalam proses penangkapan ibu tiga anak tersebut.

Melansir dari Tribun Seleb, Menurut Kemas, laporan yang diajukan oleh Reza Gladys dinilai sangat bertentangan dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kemas dalam kanal YouTube Seleb On Cam News, pada Selasa (11/3/2025).

"Terkadang penjelasan lisan dengan penjelasan formil itu berbeda."

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 272 Kurikulum Merdeka, What Is The School Project?

"Ini konyol, yang dilaporkan oleh pihak Reza Gladys tersebut adalah pemerasan, tapi penjelasannya untuk menutup, membungkam lisannya dari saudara NM."

"Ini kan enggak match," ujar Kemas.

Membandingkan dengan kasus yang pernah ia tangani sebelumnya, Kemas menilai bahwa penahanan Nikita Mirzani berlangsung dengan sangat cepat. Ia juga menyoroti Reza Gladys, yang menurutnya memiliki pemahaman yang sangat baik tentang langkah hukum.

"Mohon maaf nih, perkara kami itu 7 miliar di Polda Metro Jaya itu baru diproses beberapa tahun dengan dengan semua kendalanya luar biasa."

"Oke dia (Reza Gladys) bukan public figure tapi ini perkara 4 miliar dalam hitungan dua bulan langsung naik, langsung proses upaya paksa," jelasnya.

Sebagai praktisi hukum yang sudah piawai dalam ranah hukum, Kemas menduga bahwa kasus ini sangat dipaksakan.

"Ini bagi saya ya sebagai praktisi hukum yang memang kita di bidang sana praktiknya, domain ini terlalu dipaksakan," terangnya.

Sementara itu, praktisi hukum lainnya, Boy Sulimas , juga turut memberikan pendapatnya mengenai kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Boy menyoroti awal mula dugaan pemerasan yang dituduhkan dalam kasus ini.

"Jadi kalau pemerasan itu tadi nggak bisa berdiri sendiri, apa alasan orang memberikan sebagian atau keseluruhan uang," ungkap Boy.

Boy juga membahas produk skincare milik Reza Gladys, yang sempat disinggung oleh Nikita. Ia mempertanyakan apakah benar produk yang disebutkan oleh Nikita tersebut mengandung bahan berbahaya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved