KKB Papua
Yuni Enumbi Sudah 2 Kali Bantu Selundupkan Senjata untuk KKB Papua
Atas kasus itu, Yuni Enumbi pun dipecat sebagai anggota TNI AD berdasarkan putusan sidang Mahkamah Militer.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Yuni Enumbi, mantan anggota TNI yang ditangkap Satgas Damai Cartenz ternyata sudah dua kali menyelundupkan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua.
Sebelumnya, Yuni Enumbi pernah menyelundupkan senjata api dan amunisi untuk KKB, pada 2022. Saat itu Yuni masih menjadi anggota TNI AD di Markas Komando Daerah (Makodam) XVIII/Kasuari Papua Barat.
Atas kasus itu, Yuni Enumbi pun dipecat sebagai anggota TNI AD berdasarkan putusan sidang Mahkamah Militer.
"(Yuni Enumbi) mantan anggota Kodam XVIII/Kasuari," ungkap Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin dikutip dari Kompas.com.
"Kurang lebih dua tahun yang lalu (2022), telah diputus melalui sidang Mahkamah Militer dan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat," imbuh dia.
Penyelundupan kedua oleh Yuni Enumbi, dilakukan pada awal Maret 2025.
Namun, penyelundupan senjata yang rencananya akan dikirim ke KKB di Puncak Jaya, berhasil digagalkan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua.
Yuni Enumbi ditangkap di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025), saat dalam perjalanan menuju Jayapura ke Puncak Jaya.
Berdasarkan pengakuannya, senjata produksi Pindad itu dibeli seharga Rp1,3 miliar.
Dikutip dari Tri Brata News Polda Maluku, ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.
Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan dilas.
Hal itu dibenarkan oleh Patrige. Patrige mengatakan Yuni Enumbi membeli senjata itu di Surabaya, Jawa Timur, setelah sebelumnya sendirian terbang ke Jakarta.
Setelah dibeli, senjata-senjata itu dirakit dan dikirim melalui jalur laut.
"Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura," pungkas Patrige.
Terkait senjata yang diselundupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua, diketahui berasal dari produksi PT Pindad (Persero).
Sebab, dari ciri fisiknya, terdapat tulisan Pindad di senjata yang dibeli Yuni Enumbi.
Tak hanya itu, senjata tersebut memiliki bentuk yang sama seperti produksi Pindad.
"Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad)."
"Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelas Irjen Patrige.
Kendati demikian, Patrige mengatakan pihaknya akan mengecek langsung senjata itu kepada Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui secara pasti dari mana asalnya.
Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama
"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik," ujarnya.
Kronologi Yuni Enumbi Ditangkap
Penangkapan terhadap Yuni Enumbi bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.
Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.
Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.
Ketiga pelaku itu adalah Yuni Enumbi, seorang sopir bernama Yudhi Kalalo dan helper bernama Matius Payokwa.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Irjen Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.
"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.