Jadwal Kapal Pelni
Mudik Lebaran 2025:Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar-Ambon Tujuh Kali:KM Dobonsolo, Sinabung, Labobar
Mudik Lebaran 2025:Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar-Ambon Tujuh Kali:KM Dobonsolo, Kapal Sinabung, Kapal Labobar dan KM Ciremai
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
BAU-BAU tiba 28 Maret 2025 pukul 15:00-17:00
6. Jadwal Kapal Sinabung
Berangkat dari Makasar 30 Maret 2025 pukul 23:59
Tiba di Ambon 1 April 2025 pukul 23:00
Lama perjalanan : 01 hari 23 jam 01 menit
-harga tiket kelas 1A/A Rp. 1.661.000
-harga tiket kelas 1B/B Rp 1.361.000
--harga tiket kelas 2A/C Rp. 935.000
-harga tiket kelas 2B/D Rp. 865.000
-harga tiket ekonomi Rp. 509.000
Rute transit :
BAU-BAU tiba 31 Maret 2025 pukul 17:00-20:00
31 Mar 2025
7.Jadwal Kapal Labobar
Berangkat dari Makasar 1 April 2025 pukul 19:00
Tiba di Ambon 3 April 2025 pukul 14:00
Lama perjalanan : 01 hari 19 jam 00 menit
-harga tiket Rp. 509.000
Rute transit :
BAU-BAU tiba 2 April 2025 pukul 11:00-13:00
Catatan : jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan Kapal Pelni ini hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.
5 Akses pembelian tiket kapal Pelni
Dikutip dari Kompas.com untuk mengecek jadwal kapal dan memesan tiket kapal Pelni, masyarakat bisa memilih satu dari lima akses yang disediakan berikut ini:
1. Loket kantor cabang Pelni
Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.
Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.
2. Akses melalui website resmi
Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.
Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.
Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.
3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile
Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.
Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.
Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.
4. Melalui call center atau Whatsapp
Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.
Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.
5. Melalui mitra penjualan dan travel agent tresmi
masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.
Ketentuan Bagasi Penumpang
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :
Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :
Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:
Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Kapal ditugaskan oleh Negara
Force Majure
Bagasi merupakan barang-barang bawaan penumpang yang memiliki tiket, berlabel, berupa jinjingan dengan ukuran berat/volume tertentu sehingga jenisnya terbagi menjadi bagasi bebas dan bagasi lebih (over bagasi).
Petugas PELNI melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang (bagasi) dan memastikan spesifikasi bagasi dan ukurannya sesuai ketentuan yang dapat diijinkan masuk ke kapal.
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 % (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
KM Dobonsolo
kapal Dobonsolo
jadwal kapal pelni
Rute Makassar - Ambon
KM Sinabung
Kapal Sinabung
Kapal Labobar
KM Labobar
KM Ciremai
Kapal Ciremai
harga tiket
Harga Tiket Ekonomi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila September 2025: Bitung, Gorontalo, Kendari, Raha, Baubau |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Agustus - 4 September 2025, Malam Ini Kalabahi - Kupang |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Hingga 20 September, Rute KM Egon 4Kali ParePare-Bontang, Waingapu-Surabaya |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Hingga 11 September, Bitung-Lembar-Gorontalo |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu 1-18 September 2025, Bertolak Dari Denpasar Tanggal 1,8,15 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.