Sabtu, 11 April 2026

Belu Terkini 

115 Koperasi di Kabupaten Belu NTT Mati Suri

Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu juga telah melakukan pendataan koperasi sebagai langkah awal implementasi program ini. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
KOPERASI MERAH PUTH - Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando, SE., MM menyatakan, Pemkab Belu mendukung program Koperasi Merah Putih. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sampai saat ini terdapat 115 koperasi dari total 163 koperasi di Kabupaten Belu dinyatakan tidak aktif atau mati suri.  Pemerintah Kabupaten Belu akan melakukan revitalisasi koperasi.  

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando, SE., MM, Sabtu (8/3/2025).

"Saat ini, terdapat 163 koperasi di Kabupaten Belu, di mana 115 koperasi tergolong tidak aktif. Pemerintah daerah akan melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang tidak aktif ini," tuturnya. 

Terkait  program Koperasi Desa Merah Putih, Cons Ando sapaan akrab  Jules Constanty menjelaskan, Pemkab Belu menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan memutuskan rantai kemiskinan.

Dikatakan,  pihaknya siap mendukung implementasi program ini dengan mensosialisai pendirian pendirian koperasi serta melakukan berbagai langkah strategis agar koperasi dapat berkembang dan berperan aktif dalam perekonomian desa.

Baca juga: Sekda Belu Minta CPNS Tetap Sabar, Proses Pengangkatan Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

“Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi koperasi, kami akan melakukan sosialisasi terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Program ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi permasalahan ekonomi di tingkat pedesaan. Jika melihat kondisi di Kabupaten Belu, sekitar 70 hingga 80 persen masyarakatnya berada di desa, sehingga program ini sangat relevan,” ujar Cons Ando, kepada Pos Kupang, Sabtu (8/3/2025).

Dikatakan, selain mendukung pendirian koperasi baru, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu juga berkomitmen untuk merevitalisasi koperasi yang selama ini tidak aktif.

“Kami akan melakukan pemetaan terhadap koperasi yang masih aktif dan yang sudah tidak beroperasi agar dapat direvitalisasi. Kami siap memfasilitasi masyarakat dalam pendirian, pendampingan, dan pembinaan koperasi sehingga mereka dapat berkembang secara mandiri,” tambahnya.

Meski demikian, tambahnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun provinsi. 

“Pada dasarnya, aturan pendirian koperasi tetap mengacu pada regulasi yang ada, tetapi kami terus melakukan langkah-langkah persiapan untuk mendukung program Presiden,” jelasnya.

Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan menjadikan koperasi sebagai lokomotif ekonomi desa. Koperasi ini akan berperan dalam berbagai sektor, termasuk produksi barang dan jasa, distribusi, serta penyediaan layanan keuangan melalui koperasi simpan pinjam.

“Sebagian besar masyarakat hanya mengenal koperasi simpan pinjam, padahal koperasi memiliki berbagai jenis seperti koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan lain-lain. Kedepan, kami akan memastikan agar koperasi tidak hanya terfokus pada simpan pinjam, tetapi juga memiliki unit usaha produktif lainnya,” kata Cons Ando.

Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi solusi dalam mempercepat distribusi hasil pertanian dan mendukung program nasional makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo.

“Melalui koperasi, petani dapat menyalurkan hasil pertanian mereka secara langsung, sehingga rantai distribusi menjadi lebih pendek dan efisien. Ini akan membantu meningkatkan pendapatan petani serta mendukung pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih merata,” ungkapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved