Sumba Barat Terkini

Bupati  Yohanis Dade Bersama Wakil Bupati Timotius Ragga Tinjau Pasar Weekarou

saya meminta semua pedagang agar kembali berjualan di pasar baru Weekarou dan jangan lagi berjualan di pasar lama

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
BUPATI TINJAU PASAR - Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat,  Yohanis Dade, S.H dan Timotius Tede Ragga, S.Sos meninjau Pasar Weekarou, Sumba Barat, Rabu (5/3/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat,  Yohanis Dade, S.H dan Timotius Tedde Ragga, S.Sos bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah meninjau pasar Weekarou di Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Sumba Barat, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan tersebut  merupakan wujud komitmen  pemerintah untuk mengecek kondisi pasar baru, lalu bertekad memindahkan seluruh pedagang yang saat ini kembali berjualan di pasar lama agar kembali berjualan di pasar baru karena banyak los jualan kosong.

Kunjungan tersebut memastikan kondisi pasar aman dan kondusif sehingga para pedagang nyaman berjualan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis mengatakan tujuan pemerintah memindah semua pedagang pasar lama ke pasar baru Weekarou ini  agar tercipta kondisi yang lebih tertata rapih, aman dan nyaman.

"Saya berharap pasar baru Weekarou ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Karena itu, saya meminta semua pedagang agar kembali berjualan di pasar baru Weekarou dan jangan lagi berjualan di pasar lama," ujarnya.

Baca juga: Wisata NTT,   Keelokan Pantai Mandorak ,  Pasir Puti Bak Mutiara dk Sumba Barat Daya

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati  Sumba Barat, Thimotius Tede Raga diselah-selah kunjungan itu. Wabup Timotius Ragga menegaskan tidak boleh ada  aktifitas  pedagang kaki lima  di pasar lama Sumba Barat. Semua pedagang kaki lima hanya berjualan di pasar Weekarou.

Mengakhiri kunjungan itu, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S H dan Timoius Tede Ragga, S.Sos menghimbau  masyarakat  agar idak malakukan transaksi jual beli di bekas pasar lama Waikabubak, Sumba Barat.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved