Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 131-132 Kurikulum Merdeka, Bab 6: Ayo, Kamu Bisa
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 131-132 kurikulum merdeka, soail pilihan ganda bab 6: Ayo, Kamu Bisa.
POS-KUPANG.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pacasila kelas 6 SD halaman 131-132 kurikulum merdeka berikut.
Di akhir pembelajaran Bab 6, siswa dapat mengerjakan latihan soal "Ayo, Kamu Bisa" yang ada di halaman 131-132.
Ada 5 soal pilihan ganda yang harus siswa kerjakan tentang materi "Provinsiku Bagian dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Kunci jawaban berikut hanya digunakan sebagai panduan mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
Siswa dapat menemukan latihan ini dalam Buku Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas VI halaman 131-132 Kurikulum Merdeka, Bab 6: Provinsiku Bagian dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 112 Kurikulum Merdeka, Esai Bab 5: Ayo, Kamu Bisa
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 131-132 Kurikulum Merdeka
A. Pilihlah jawaban yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada huruf A, B, C, atau D.
1. Perhatikan Peta Indonesia berikut ini.

Sunda Kecil, Sumatra, dan Maluku adalah tiga dari delapan provinsi yang terbentuk pada awal kemerdekaan. Provinsi tersebut ditunjukkan oleh nomor ….
A. 1, 2, 3
B. 2, 1, 6
C. 3, 1, 6
D. 4, 1, 5
Jawaban: C. 3, 1, 6
2. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memanjang dari barat ke timur dan terbagi menjadi 38 provinsi. Maksud dari pernyataan “provinsi sebagai bagian dari NKRI” adalah ....
A. membagi kekuasaan agar provinsi berdiri sendiri dan mandiri tanpa dibantu pemerintah pusat
B. melaksanakan pemerintahan sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat daerah tanpa bertanggung jawab kepada pemerintah pusat
C. memiliki wewenang mengurus urusan pemerintahan daerah, tetapi masih berada dalam kerangka NKRI
D. berlomba agar menjadi provinsi terbaik dan merendahkan provinsi lain
Jawaban: C. memiliki wewenang mengurus urusan pemerintahan daerah, tetapi masih berada dalam kerangka NKRI
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 107 Kurikulum Merdeka, Pasar Tanah Kongsi
3. Apabila kalian memiliki teman yang berasal dari Provinsi A dan pada suatu ketika, ada pertandingan sepak bola antara provinsi kalian melawan Provinsi A. Sikap kalian sebaiknya ….
A. mengajak teman mendukung tim provinsi kalian agar persahabatan baik-baik saja
B. ikut mendukung tim dari provinsi teman agar persahabatan baik-baik saja
C. mendukung tim dari provinsi sendiri dan menghormati teman yang mendukung tim provinsinya
D. membuat kegiatan sendiri, tidak perlu mendukung tim mana pun
Jawaban: C. mendukung tim dari provinsi sendiri dan menghormati teman yang mendukung tim provinsinya
4. Beberapa provinsi memiliki status sebagai daerah otonomi khusus. Salah satu kekhususan tersebut adalah gubernur tidak dipilih secara langsung oleh rakyat. Provinsi yang memiliki keistimewaan tersebut adalah ….
A. Aceh
B. Papua
C. DKI Jakarta
D. Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawaban: D. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Salah satu bentuk otonomi khusus adalah Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah (provinsi) untuk menerapkan Syariat Islam dan membuat peraturan daerah berdasarkan aturan agama Islam. Provinsi yang menerapkan Syariat Islam beribu kota di ….
Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
SD Kelas 6
PKN
POS-KUPANG.COM
Kunci Jawaban
Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 112 Kurikulum Merdeka, Esai Bab 5: Ayo, Kamu Bisa |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 110-112 Kurikulum Merdeka, Bab 5: Ayo, Kamu Bisa |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 107 Kurikulum Merdeka, Pasar Tanah Kongsi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 90 Kurikulum Merdeka, Ayo, Kamu Bisa Bab 4 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 71 72 73 Kurikulum Merdeka, Ayo Kamu Bisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.