Selasa, 28 April 2026

Kota Kupang Hari Ini

Dua Pria di Kota Kupang Dibacok dengan Parang, Pelaku Masih Buron

Warga Kota Kupang, dikejutkan oleh insiden penganiayaan brutal oleh tersangka Maxi Mauk terhadap Edi Sugiono dan Yance Kana.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/HO
DPO - Maxi Mauk, DPO kasus penganiayaan gunakan parang terhadap dua korban di Kelurahan Oetete, Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dikejutkan oleh insiden penganiayaan brutal oleh tersangka Maxi Mauk terhadap Edi Sugiono dan Yance Kana.

 

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada pukul 02.00 Wita di Jalan Kampung Baru di RT 14, RW 04, Rabu 19 Februari 2025.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

Aldinan mengatakan, awal kejadian, korban Edi Sugiono mengadakan acara syukuran kecil-kecilan untuk ulang tahun istrinya. 

 

Dalam acara tersebut, Edi Sugiono dan temannya, Yance Kana, diketahui mengonsumsi minuman keras.

 

Tiba-tiba, tersangka Maxi Mauk datang ke lokasi dengan membawa tiga bilah parang dua di tangan dan satu digigit di mulutnya.

 

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang kedua korban. 

 

Akibat insiden itu, korban Edi Sugiono mengalami luka parah di kepala bagian samping kiri serta luka di lengan kiri, sementara Yance Kana menderita luka tebas di tangan kanan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved