Ramadan 2025
DPMPTSP Kota Kupang Hadirkan Mushola untuk Pengunjung dan Pegawai Selama Bulan Ramadan
Ia menambahkan bahwa mushola ini biasanya digunakan untuk sholat Dzuhur sekitar pukul 12.00 WITA dan Ashar pada pukul 16.00 WITA.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka mendukung kenyamanan beribadah bagi umat Muslim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang menghadirkan fasilitas mushola di kantor mereka.
Langkah ini diambil untuk membantu pengunjung serta pegawai mereka maupun pegawai yang bekerja di lingkungan DPMPTSP agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih mudah, terutama selama bulan Ramadan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, menyatakan bahwa mushola ini dibuat sebagai ruang ibadah yang terbuka untuk umum, khususnya bagi masyarakat yang datang mengurus layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pegawai yang bekerja di instansi terkait di sekitar kantor tersebut.
"Mushola atau ruangan ibadah ini kami buat dan terbuka untuk umum, terutama bagi warga beragama Muslim yang berkunjung ke sini," ujar Andre Otta kepada POS-KUPANG.COM, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, mushola ini terletak di bagian belakang gedung DPMPTSP dan telah dilengkapi dengan mukena, sajadah, serta ruang wudhu yang berada berdekatan dengan area ibadah.
Baca juga: Kota Kupang Bebas Malaria Begini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati
Selain itu, penunjuk arah telah dipasang untuk memudahkan pengunjung dalam menemukan mushola tersebut.
Salah satu pegawai DPMPTSP, Ridwan Akas Baso, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran mushola ini.
Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu dirinya serta rekan-rekan pegawai lainnya dalam melaksanakan ibadah.
"Saya bersyukur karena hadirnya mushola ini sangat membantu. Saya maupun teman-teman serta warga tidak perlu lagi mencari tempat ibadah untuk berdoa saat sedang bekerja atau berkunjung disini," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa mushola ini biasanya digunakan untuk sholat Dzuhur sekitar pukul 12.00 WITA dan Ashar pada pukul 16.00 WITA.
Sebagai bentuk apresiasi, Ridwan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang melalui DPMPTSP yang telah menghadirkan fasilitas ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.